This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Makbul, Moh. (2013) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP WANITA YANG DIHAMILI AYAH NYA DAN DILIMPAHKAN KEPADA PRIA LAIN UNTUK MENIKAHINYA DENGAN IMBALAN UANG DAN WAKTU YANG DITENTUKAN : STUDI KASUS DI DESA TEMORAN KEC. OMBEN KAB. SAMPANG. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
cover.pdf Download (136kB) | Preview |
|
|
Text
abstrak.pdf Download (94kB) | Preview |
|
|
Text
daftar isi.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text
bab 1.pdf Download (320kB) | Preview |
|
|
Text
bab 2.pdf Download (452kB) | Preview |
|
|
Text
bab 3.pdf Download (155kB) | Preview |
|
|
Text
bab 4.pdf Download (308kB) | Preview |
|
|
Text
bab 5.pdf Download (111kB) | Preview |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (99kB) | Preview |
Abstract
Pada prinsipnya, permasalahan pernikahan wanita yang di hamili ayahnya itu jelas sudah tidak wajar sebagi orang tua. orang tua punya kewajiban untuk medidik anaknya dan nmenjadi panutan bagi anak-anaknya. bukan sebagai pemuas nafsu birahinya.
Adapun fokus penelitian ini adalah membahas masalah yang berkaitan dengan Tinjauan hukum Islam Terhadap wanita yang dihamili ayahnya dan dilimpahkan kepada pria lain untuk menikahinya dengan imbalan uang dan waktu yang ditentukan (studi kasus di Desa Temoran Kec. Omben Kab. Sampang)
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami fenomena yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik, dan dengan cara deskriptif dalam bentuk kata-kata dan bahasa dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.
hasil penelitian ini adalah, pertama masalah pernikahan wanita yang di hamil oleh orang tuanya, baik hamil dengan pasangan yang hendak menikahinya, atau hamil dengan orang lain, maka hukum menikahinya ada tiga pendapat. Pertama: haram dinikahi. Ini merupakan pendapat mazhab Maliki, Abu Yusuf dan Zafar dari mazhab Hanafi; termasuk Ibn Taimiyah dan muridnya, Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah. Kedua:boleh dinikahi tanpa syarat. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah dan Muhammad dari mazhab Hanafi, dan mazhab Syafii.2 Ketiga: boleh dinikahi dengan syarat: (1) kehamilannya telah berakhir atau habis masa ‘iddah-nya; (2) bertobat dengan tobatan nashuha. Dari penjelasan diatas bisa disimpulkan bahwa menikahi wanita yang sedang hamil hukumnya boleh dan sah. Tapi, meski menikahi wanita yang hamil dari hasil perzinaan hukumnya sah, namun hukumnya makruh jika dinikahi sebelum wanita tersebut melahirkan sebagaimana dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam "Al-Majmu'". Kedua, tinjauan hukum Islam pernikahan wanita yang di hamili oleh orang tunya dan dilimpahkan kepada pria lain untuk menikahinya dengan imbalan uang dan waktu yang di tentukan, kukumnya tidak boleh karena termasuk itu termasuk nikah mut'ah(kawnin kontrak). Nikah mut'ah ini merupakan salah satu pernikahan yang diharamkan Islam. baik dalam hadis, Ijma`, para ulama ahlus sunnah telah menyebutkan, bahwa para ulama telah sepakat tentang haramnya nikah mut'ah. dan juga qiyas.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Pembimbing : M. Dahlan Bishri | ||||||
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam > Perkawinan | ||||||
Keywords: | Pernikahan Dengan Imbalan; Wanita Dihamili Ayahnya | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 13 Nov 2013 | ||||||
Last Modified: | 16 Apr 2015 06:56 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/10755 |
Actions (login required)
View Item |