This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Choiruddin, Arif (2013) ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN KEPALA DESA YANG MENAMBAH USIA NIKAH KEPADA CALON SUAMI ISTRI YANG BELUM CUKUP UMUR DI DESA BARENG KEC. SEKAR KAB. BOJONEGORO. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
cover.pdf Download (861kB) | Preview |
|
|
Text
abstrak.pdf Download (581kB) | Preview |
|
|
Text
daf.isi.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
bab1.pdf Download (346kB) | Preview |
|
|
Text
bab2.pdf Download (619kB) | Preview |
|
|
Text
bab3.pdf Download (260kB) | Preview |
|
|
Text
bab4.pdf Download (290kB) | Preview |
|
|
Text
bab5.pdf Download (86kB) | Preview |
|
|
Text
daf.pustaka.pdf Download (294kB) | Preview |
Abstract
Skripsi dengan judul ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN KEPALA DESA YANG MENAMBAH USIA NIKAH KEPADA CALON SUAMI ISTRI YANG BELUM CUKUP UMUR DI DESA BARENG KEC. SEKAR KAB. BOJONEGORO merupakan penelitian lapangan (Field Research) unutk menjawab pertanyaan tentang Mengapa terjadi kebijakan penambahan usia nikah kepada calon pasangan suami istri yang belum cukup umur di Desa Bareng Kec. Sekar Kab. Bojonegoro dan bagaimana analisis yuridis terhadap kebijakan penambahan usia nikah kepada calon pasangan suami istri yang belum cukup umur tersebut.
Data penelitian ini dihimpun dengan menggunakan teknik wawancara kepada semua orang yang terlibat secara langsung dalam masalah kebijakan penambahan usia nikah kepada calon suami istri yang belum cukup umur. Dari data yang di himpun kemudian dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan pola pikir deduktif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan, bahwasannya kebijakan pak lurah untuk menambah usia kepada calon suami istri yang belum cukup umur di Desa Bareng Kec. Sekar Kab. Bojonegoro dengan alasan berdalih dari apa yang dikehendaki masyarakat yang mendesak Kepala Desa untuk membantu menambahkan usia anaknya agar mencapai batas yang ditetapkan Undang Undang sehingga tidak perlu izin dispensasi dari Pengadilan Agama, adalah melanggar pasal 7 ayat 1-2 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, KHI pasal pasal 15 serta KUHP pasal 266 Karena telah membantu menambahkan umur kepada anak di bawah umur untuk menikah sehingaa tanpa dispensasi.
Dari pemaparan di atas, penulis menyarankan agar Kepala Desa tidak mempermudah untuk membantu seseorang menambahkan usia nikah terhadap calon suami istri yang belum cukup umur dan dapat menikah tanpa menunggu dispensasi, Karena selain melanggar Undang Undang juga melakuan tolong menolong dalam keburukan dan akan mendapat dosa oleh Allah SWT.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Abd. Rauf | ||||||
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam > Perkawinan | ||||||
Keywords: | Kebijakan Kepala Desa; Menambah Usia Nikah; | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 18 Feb 2014 | ||||||
Last Modified: | 08 Apr 2015 08:33 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/11267 |
Actions (login required)
View Item |