Studi Komparasi Hukum Islam dan Kitab Undang Undang Hukum Perdata terhadap Sewa Menyewa Tanah Pertanian

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rachman, M. Kholilur (2016) Studi Komparasi Hukum Islam dan Kitab Undang Undang Hukum Perdata terhadap Sewa Menyewa Tanah Pertanian. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

This is the latest version of this item.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (394kB) | Preview
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (109kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (119kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (350kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (488kB)
[img] Text
BAB 3.pdf

Download (182kB)
[img] Text
BAB 4.pdf

Download (403kB)
[img]
Preview
Text
BAB 5.pdf

Download (126kB) | Preview
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (158kB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian komparatif untuk menjawab ‎pertanyaan Bagaimana Perbedaan dan Persamaan antara Hukum Islam dengan ‎Undang-Undang Hukum Perdata Terhadap Sewa Menyewa Tanah Pertanian, ‎Bagaimana analisis persamaan dan perbedaan antara Hukum Islam dengan ‎Undang-Undang Hukum Perdata Terhadap Sewa Menyewa Tanah Pertanian.‎Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti merupakan penelitian ‎pustaka, penelitian ini dilakukan dengan cara teknik membaca, menelaah, dan ‎mengkaji sumber kepustakaan, berupa data sekunder yang relevan dengan ‎pembahasan skripsi ini. Data penelitian dihimpun melalui Metode dokumenter ‎yaitu dengan cara membaca, mencatat, dan mengumpulkan dokumen dari beberapa ‎dokumen undang-undang serta pendapat para ulama dan pakar hukum Islam yang ‎telah dibukukan yang berhubungan dengan hukum sewa tanah pertanian, yang ‎kemudian dari pengumpulan data tersebut akan dibahas dan kemudian dilakukan ‎analisis secara komparatif dan kualitatif, Kedua metode ini digunakan untuk ‎menemukan kesimpulan dari persamaan dan perbedaan kedua hukum tersebut.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa persamaan antara hukum Islam ‎terdapat pada suatu keumuman diperbolehkannya sewa, kecakapan hukum dan ‎kepemilikan, asas kewajiban mengusahakan sendiri tanah pertanian, kejelasan ‎harga sewa dan waktu pembayaran, dan penyelesaian sengketa. Sedangkan ‎perbedaan antara kedua hukum tersebut terletak pada beberapa ketentuan, antara ‎lain tentang diperbolehkannya sewa tanah pertanian, penggantian kerugian dalam ‎sewa tanah pertanian, akibat hukum dari perjanjian atau akad sewa tanah ‎pertanian, dan yang terakhir mengenai alternatif sewa tanah pertanian yang ‎dianjurkan dan untuk selain pertanian. ‎Dengan hasil penelitian ini, saran yang peneliti berikan bagi masyarakat ‎khususnya para petani, haruslah lebih hati-hati dalam melakukan perjanjian sewa ‎tanahnya, harus diperhitungkan kembali kemaslahatan maupun kemad}aratan yang ‎akan diterimanya. Untuk pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan ‎rakyat khususnya para petani yang mengandalkan hidupnya dari hasil pertanian ‎yang dimilikinya, dengan melindungi para petani dari praktik monopoli dari pihak ‎yang tidak bertanggung jawab. Yang terakhir bagi para mahasiswa khususnya ‎penulis sendiri sebagai penerus bangsa, agar tetap semangat membawa perubahan ‎yang lebih baik kepada negara Indonesia yang rahmatan lil a’lamin, dengan ‎memperhatikan nasib kaum marginal agar bisa hidup sejahtera secara merata.‎

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rachman, M. KholilurkholilurrachmanMKR@gmail.comC02212063
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorWarjiyati, Sriyanto_dewa@yahoo.com2026086802
Subjects: Sewa
Keywords: Sewa Tanah Pertanian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Kholilur Rachman M
Date Deposited: 25 Aug 2016 06:40
Last Modified: 19 Feb 2020 04:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/12830

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item