Tinjauan hukum Islam terhadap penetapan perpanjangan sewa menyewa secara sepihak dari pihak rental di Rental Mobil Semut Jalan Stasiun Kota Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Bari, Achmad Fatchul (2016) Tinjauan hukum Islam terhadap penetapan perpanjangan sewa menyewa secara sepihak dari pihak rental di Rental Mobil Semut Jalan Stasiun Kota Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (631kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (224kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (528kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (639kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (327kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (363kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (317kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik perpanjangan sewa-menyewa mobil secara sepihak di rental mobil Semut jalan stasiun kota Surabaya dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perpanjangan sewa-menyewa mobil secara sepihak di rental mobil Semut jalan stasiun kota Surabaya. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan pola analisis deskriptif merupakan metode analisa data dengan mendeskripsikan data-data atau fakta-fakta yang terkait dengan subjek atau objek penelitian secara objektif apa adanya. Untuk tehnik pengumpulan data nya menggunakan tehnik observasi dan wawancara. Berdasarkan penelitian yang ada di lapangan perpanjangan sewa menyewa secara sepihak terjadi ketika penyewa mobil rental terlambat mengembalikan mobil sewaannya selama 3 jam dari waktu yang telah ditentukan, akan tetapi pada awal akad sewa tidak ada pemberitahuan kalau terjadi keterlambatan maka dianggap memperpanjang penyewaan mobil. Dan menurut tinjauan hukum Islam perpanjangan secara sepihak tidak diperbolehkan karena terjadi transaksi diluar akad perjanjian dengan tidak adanya kerelaan dari kedua belah pihak. Kesimpulan dari hasilpenelitian yang diperoleh adalah perpanjangan sewa-menyewa mobil secara sepihak tidak diperbolehkan karena secara syariat Islam ada suatu transaksi diluar akad perjanjian sewa menyewa dan tidak adanya sukarela (antarodlin) antara pemilik rental mobil dengan penyewa sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian baik bagi penyewa ataupun pemberi sewa. Saran dari penulis agar pihak pemilik rental dapat menjelaskan tentang adanya perpanjangan sewa apabila penyewa terlambat mengembalikan mobil lebih dari 3 jam dari waktu yang telah ditentukan dan memberikan pelayanan yang lebih baik demi kepuasan konsumen.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Bari, Achmad Fatchulachmadfatchul.bari@gmail.comC02212001
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHaq, A Faishalfaishalhaq50@gmail.com2020055001
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Ijarah
Keywords: Perpanjangan Sewa Menyewa; Ijarah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Bari Ahmad Fatchul
Date Deposited: 29 Aug 2016 08:01
Last Modified: 07 Nov 2019 07:22
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/13620

Actions (login required)

View Item View Item