Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli tanah hak milik tanpa melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fauziyah, Lilik (1990) Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli tanah hak milik tanpa melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (272kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (281kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (343kB) | Preview

Abstract

Persoalan tanah mempunyai arti tersendiri dalam kehidupan manusia, dapat dinilai sebagai harta yang bersifat permanen dan dapat dicadangkan dalam kehidupan masa datang. Pada zaman sekarang, persoalan yang dihadapi manusia sangat komplek dan banyak, perpindahan penduduk sangat mudah dan sering terjadi, sehingga bukti penulisan adalah pilihan yang tepat. Karena tidak mungkin mengingat seseorang untuk menjadi saksi yang mungkin kesaksiannya itu diperlukan untuk suatu hal, misalnya hutang piutang, jual beli, pernikahan dan sebagainya. Bukti adanya notaris adalah amat penting untuk menentukan status hokum seseorang, bukan saja untuk dirinya sendiri akan tetapi juga untuk keturunan atau ahli warisnya. Rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah; 1). Sejauh mana kekuatan akte di bawah tangan dalam jual beli atas tanah setelah berlakunya UUPA, 2). Apakah akibat hokum jual beli tanah hak milik yang tidak dilakukan di hadapan pejabat pembuat akte tanah, 3). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap permasalahan di atas.
Sumber data dalam pembahasan ini adalah dengan melakukan studi kepustakaan (Library Research). Setelah data yang diperoleh sudah cukup, maka tahap berikutnya adalah menganalisa data-data tersebut dengan menggunakan Metode Deskriptif, Metode Induktif dan Metode Komparatif. Dari hasil pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa; 1). Terjadinya jual beli tanah adalah pada saat ditanda tangani dimuka PPAT, 2). Peralihan haknya baru terjadi apabila sudah dibalik nama oleh kantor pendaftaran tanah, 3). Akte yang dibuat oleh PPAT adalah merupakan pembuktian bahwa telah terjadi jual beli hak milik atas tanah dan sebagai tanda beralih hak milik kalau sertifikatnya sudah dialihkan namanya, 4). Menurut hokum Islam, jual beli tanah hak milik tanpa dilakukan di hadapan PPAT itu sah asalkan memenuhi syarat dan rukun jual beli, 5). Menurut hukum Islam, jual beli tanah di hadapan PPAT menjamin pembuktian atas hak milik tanah itu.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fauziyah, Lilik--2370
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSun'an, Moh.----
Subjects: Hukum Islam
Jual Beli
Keywords: Hukum Islam; Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 02 Nov 2016 02:49
Last Modified: 12 Nov 2019 03:46
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/14190

Actions (login required)

View Item View Item