Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli tebasan Ikan Bandeng di Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ainiyah, Miftachul (1991) Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli tebasan Ikan Bandeng di Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (911kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (872kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (862kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (950kB) | Preview

Abstract

Salah satu upaya dan usaha yang dapat ditunjukkan dalam rangka memanfaatkan fasilitas hidup yang disediakan Allah di muka bumi ini adalah usaha perdagangan ( jual beli), oleh karena itu islampun menumbuhkan tuntunan yang tegas tentang bagaimana seharusnya perdagangan ( jual beli) itu dilakukan. Salah satu prinsipnya (jual beli) itu harus didasarkan pada "saling rela" antara kedua belah pihak. Praktek pelaksanaan jual beli tebasan ikan bandeng di desa kedung peluk kecamatan candi kabupaten sidoarjo adalah merupakan adat kebiasaan yang sudah berlangsung cukup lama sehingga dapat dikategorikan sebagai hukum adat. Cara menawarkan harga, pemilik tambak memperkirakan atau melakukan penaksiran sesuai jumlah benih saat memasukkan ke tambak yang akan menjadi patokan dalam menentukan harga. Dan proses tawar menawar yang mayoritas tidak berbelit belit juga sikap pemilik tambak sangat ramah saat menawarkan harga dan tidak bermaksud menjerumuskan kepada harga yang mahal. Cara menetapkan harga akhir berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, walaupun kadang kadang yang berperan dalam menetapkan harga dari pihak pemilik tambak, kadang kadang dari penebas. Sistem pembayarannya selalu dilakukan dengan tidak tunai, juga bukti dalam perikatannya sebagaian membutuhkan catatan catatan sebagaian hanya didasari saling percaya. Ijab qabul selalu dilakukan setelah terjadi kesepakatan harga dan merupakan kebiasaan dalam jual beli tebasan adalah penyerahan ikan dapat diartikan sebagai ijab dan qabulnya berupa penerimaan ikan tersebut dengan menggunakan bahasa lisan tapi tidak secara tegas menggunakan lafadz ijab qabul, dan mayoritas ijab qabul diucapkan di tambak. Waktu akad terjadi ikan masih terdapat di air yang sebelumnya sudah dilihat keadaannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ainiyah, Miftachul--018510077
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNasir, M. Ridlwanm.ridlwannasir@gmail.com2017085003
Subjects: Hukum Islam
Jual Beli
Keywords: Hukum Islam; Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 30 Dec 2016 07:27
Last Modified: 25 Nov 2019 06:52
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/14702

Actions (login required)

View Item View Item