Asuransi sosial tenaga kerja (Astek) dan peaksanannya di PT. Wijaya Karya dalam tinjauan hukum Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hidayah, Nur (1991) Asuransi sosial tenaga kerja (Astek) dan peaksanannya di PT. Wijaya Karya dalam tinjauan hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (568kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (223kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (525kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (276kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (664kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (510kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (785kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (447kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (301kB) | Preview

Abstract

Asuransi merupakan salah satu bentuk kerja sama yang diikat dengan persetujuan atau perjanjian satu pihak (piak yang menjamin) berjanji kepada pihak kedua (pihak yang dijamin) untuk memberikan sejumlah uang premi sebagai pengganti krugian yang mungkin diderita oleh pihak kedua akiat suatu peristiwa yang tak terduga dalam rangka menutup kerugian atau kehilangan resiko dalam kehidupannya. Dari berbagai macam asuransi diantaranya Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) berdasarkan peraturan pemerintah dalam pasal I ke II.No 33/1987 yang dimaksudkan untuk menanggulangi resiko sosial yang secara langsung mengakibatkan kekurangan pengasilan tenaga kerja. Rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah; 1. Bagaimana diskripsi tentang pelaksanaan Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) di PT. Wijaya Karya pada tahun 1989, 2. Apakah pelaksanaan Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) tersebut sesuai dengan hukum Islam atau tidak. Metode analisis datanya diperoleh dari lapangan maupun literer di analisa dengan cara kwalitatif inferensial. Yang kedua dianalisis dengan cara dedukktif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah; 1. Bahwa pogram ASTEK yang berupa AKK, THT, AK yang bertujuan memberikan ketenangan dan perlindungan terhadap resiko yang belum diketahui, 2. Prosedur pembayaran iuran dibenarkan sebab sama sekali tidak mempengaruhi terhadap bertambahnya atau berkurangnya nilai premi maupun uang pertanggungan, 3. Pembayaran iuran dan pembayaran asuransi tidak terdapat unsur ghoror, judi dan riba, 4. Perjanjian asuransi Sosial Tenaga Kerja adalah merupakan perjanjian kerja sama saling menanggung dalam mengurangi beban kerugian yang mungkin akan terjadi, 5. Akad dalam ASTEK pada hakekatnya bersifat konsensual artinya setelah ada kata kesepakatan antara kedua belah pihak, 6. ASTEK dalam hukum Islam itu diperbolehkan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hidayah, NurUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Asuransi Islam
Hukum Islam
Keywords: ASTEK, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 13 Apr 2017 03:39
Last Modified: 13 Apr 2017 04:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/16066

Actions (login required)

View Item View Item