Tinjauan hukum Islam tentang jaminan Fiducia di lingkunagn Bank BHS cabang Kecamatan kota Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Afdholuddin, Moh. Afdholuddin (1994) Tinjauan hukum Islam tentang jaminan Fiducia di lingkunagn Bank BHS cabang Kecamatan kota Sidoarjo. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (192kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (556kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (766kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (475kB) | Preview

Abstract

Konstruksi fiducia khususnya di lingkungan bank, debitur menyerahkan hak miliknya atas sebuah barang sebagai jaminan kepada kreditur (bank). Penyerahan hak milik itu dilakukan debitur dengan menandatangani surat penyerahan hak milik itu dilakukan debitur dengan menandatangani surat penyerahan hak milik atas dasar kepercayaan dengan dilampiri daftar barang yang dijaminkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; 1. Obyek apa saja yang dapat dijadikan jaminan secara fiducia, 2. Bagaimana cara menyelesaikan jika dalam perjanjian kredit bank dengan jaminan fiducia timbul wanprestasi, 3. Bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap jaminan fiducia. Data yang terkumpul yang diperoleh dari lapangan dianalisi secara kwalitatif sedangkan bahasan hasil penelitian menggunakan metode induktif dan metode deduktif. Kesimpulan penelitian ini adalah; 1. Pada dasarnya, jenis-jenis obyek jaminan terhadap kredit secara fiducia di lingkungan bank, telah mengkhususkan pada benda-benda bergerak saja, namun karena sesuai dengan keadaan praktek perbankan di Indonesia dalam memenuhi perkembangan kebutuhan masyarakat, fiducia dapat juga diadakan atas benda-benda tak bergerak, dengan syarat-syarat tertentu pula. Dan mengenai aktanya, tidak selalu dengan notarial atau otentik, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi biayai yang dikeluarkan oeh pihak debitur. 2. Wanprestasi adalah tidak terpenuhinya kewajiban yang sudah ditetapkan di dalam suatu perjanjian, apabila hal demikian dilakukan pihak debitur kepada kreditur, maka tindakan tersebut dapat diancam sanksi yaitu diwajibkan membayar semua biaya, bunga dan kerugian yang diderita oleh pihak kreditur, yang sebelumnya di tuntut di muka pengadilan atas keputusan hakim, 3. Praktek peaksanaan jaminan fiducia di PT. Bank Harapan Santosa (BHS) Capem Sidoarjo Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo tidak terdapat adanya penyimpangan dari hukum muámalat Islam, yang ketentuannya diatur dalam bab gadai

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Afdholuddin, Moh. AfdholuddinUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Bank dan Perbankan Islam
Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; Jaminan Fiducia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 19 Apr 2017 08:12
Last Modified: 19 Apr 2017 08:12
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/16122

Actions (login required)

View Item View Item