This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Sholihah, Nihayatush (2017) Tradisi minggiran di desa Pangkah Wetan kecamatan Ujung Pangkah kabupaten Gresik dalam perspektif 'urf. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (317kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (222kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (427kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (413kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (423kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (273kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (229kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (324kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (field research) yang berjudul Tradisi Minggiran di Desa Pangkah Wetan Kabupaten Gresik dalam Perspektif ‘Urf. Rumusan masalahnya: Pertama, bagaimana deskripsi tradisi minggiran yang ada di Desa Pangkah Wetan Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik. Kedua, bagaimana analisis ‘urf terhadap tradisi minggiran di Desa Pangkah Wetan Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik.Data penelitian ini dihimpun melalui observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskripsi kualitatif. Penelitian ini menggunakan pola pikir deduktif, yang diawali dengan mengemukakan pengertian-pengertian, teori-teori, atau fakta-fakta yang bersifat umum, yaitu ketentuan-ketentuan hukum Islam mengenai ‘urf yang selanjutnya dipaparkan dari kenyataan yang ada di lapangan mengenai deskripsi tradisi minggiran yang ada di Desa Pangkah Wetan, kemudian diteliti dan dianalisis.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tradisi minggiran dilakukan oleh orang-orang yang mendengar kalau ada pemilik tambak yang akan memanen ikan ditambaknya. Dan orang-orang yang sudah datang ketempat lokasi tambak yang akan dipanen akan mengambil dan saling berebut ikan-ikan yang nantinya terlepas dari jaring pemilik tambak, akan tetapi mereka tidak hanya mengambil ikan yang terlepas dari jaring pemilik tambak, bahkan mereka mengambil ikan yang masih dalam jaring pemilik tambak dan mereka terkadang juga mengambil ikan yang sudah dalam proses penimbangan di tempat tengkulak. Ikan-ikan yang mereka dapat dari tradisi minggiran ini mereka jual kepada tengkulak dan mendapatkan uang Rp. 100.000- Rp. 150.000. Dan pasti mereka yang mengambil ikan-ikan yang masih dalam jaring pemilik tambak mendapatkan uang lebih dari itu. Tradisi minggiran yang dilakukan di desa Pangkah Wetan untuk orang yang mengambil ikan yang masih dalam jaring pemilik tambak termasuk dalam ‘urf yang fa>sid yang tidak diakui kehujjahannya, karena tidak memenuhi syarat-syarat ‘urf yang bisa dijadikan sebagai landasan hukum, diantaranya ‘urf yang bisa dijadikan sebagai landasan hukum harus membawa mas{lah{at tidak membawa mud{a>ra>t dan dalam praktiknya tradisi minggiran yang mengambil ikan dalam jaring pemilik tambak tidak memenuhi syarat tersebut karena tradisi minggiran yang dilakukan menimbulkan kerugian bagi pihak pemilik tambak. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka disarankan kepada: pertama, masyarakat desa Pangkah Wetan hendaknya melaksanakan tradisi minggiran yang sesuai dengan syara’, dan menghindari kebiasaan yang tidak sesuai dengan syari’at Islam dan yang mengandung kemud{a>ra>tan. Kedua, Pemerintah desa Pangkah Wetan beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama bekerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebiasaan atau tradisi yang sesuai dengan syari’at Islam.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam Adat |
||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Sholihah Nihayatush | ||||||
Date Deposited: | 28 Apr 2017 02:41 | ||||||
Last Modified: | 28 Apr 2017 02:41 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/16259 |
Actions (login required)
View Item |