PERZINAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM : STUDI KASUS PENERAPAN HUKUM PIDANA ISLAM DI SARAWAK MALAYSIA

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Syazman, Ahmad (2014) PERZINAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM : STUDI KASUS PENERAPAN HUKUM PIDANA ISLAM DI SARAWAK MALAYSIA. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (674kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (113kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (282kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (373kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (20kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (30kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan studi kasus yang berjudul “Perzinaan Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam : Studi Kasus Penerapan Hukum Pidana Islam Di Sarawak Malaysia”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang dirumuskan yaitu: Bagaimanakah penerapan hukuman pelaku penzina di Mahkamah Sarawak Malaysia?. Seterusnya bagaimanakah tinjauan hukum pidana Islam terhadap penerapan hukuman pelaku penzina di Mahkamah Sarawak Malaysia?
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama penelitian ini. Sedangkan data sekunder digunakan sebagai pendukung data primer. Subyek yang diteliti lebih dipandang sebagai informan yang akan memberikan informasi mengenai permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data adalah observasi dan interview kemudian dari semua data yang terkumpul dilakukan analisa bersifat kualitatif Hasil penelitian yang didapatkan memberikan kesimpulan bahwa dalam
penyelesaian perkara bagi kasus pelaku perzina di Sarawak Malaysia, Mahkamah Syariah di Sarawak Malaysia berdasarkan pada ketentuan Ordinan 46 Tahun 2001 Ordinan Kesalahan Jinayah Syariah 2001 yang berhubungan dengan kesusilaan oleh
Hakim Mahkamah Tinggi Syariah di Sarawak Malaysia dijatuhi pidana denda tidak melebihi lima ribu ringgit atau penjara selama tempoh tidak melebihi tiga tahun atau disebat tidak melebihi enam sebatan atau dihukum dengan mana-mana kombinasi hukuman itu. Dalam hal pelaksanaan sanksi bagi pelanggar yang telah melakukan tindak pidana perzinahan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Hasan Ubaidillah
Creators:
CreatorsEmailNIM
Syazman, AhmadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum - Perzinaan
Keywords: Perzinaan; Hukum Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor : Yuhyil Ayda------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 14 Apr 2015 08:59
Last Modified: 14 Apr 2015 08:59
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1786

Actions (login required)

View Item View Item