Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli minyak Labi-labi di Desa Punggul Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Dewi, Isyana (2017) Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli minyak Labi-labi di Desa Punggul Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Cover.pdf

Download (974kB)
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (356kB) | Preview
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (474kB)
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
Bab 2.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Bab 3.pdf

Download (3MB)
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (689kB) | Preview
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (699kB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana praktik jual beli minyak labi-labi di Desa Punggul Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo?, serta Bagaimana Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli minyak labi-labi di Desa Punggul Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo?.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersumber dari data primernya yakni diperoleh dari observasi dan interview dengan menggunnakan teknik analisis deskriptif, yaitu teknik analisis yang memaparkan data yang terkait dengan masalah yang dibahas yang ditemukan dalam berbagai literature dan kesimpulannya diambil logika deduktif yaitu memaparkan masalah-masalah yang bersifat umum kemudian ditarik suatu kesimpulang yang bersifat khusus.Praktik jual beli minyak labi-labi yakni objek yang diperjualbelikan adalah minyak labi-labi. Minyak labi-labi berasal dari gajih hewanlabi-labi yang dipanaskan dibawah terik matahari atau dengan dipanaskan di atas wajan, sehingga cairan yang menetes/meleleh itulah yang dinamakan minyak labi-labi. Minyak ini telah dimanfaatkan banyak orang untuk dijadikan pengobatan penyakit. Jenis barang yang diperdagangkan tidak hanya minyak, tetapi juga bagian anggota tubuh hewan labi-labi atau sejenis penyu air tawar yakni cangkangnya. Minyak labi-labi ini digunakan untuk mengobati beberapa penyakit kulit dengan cara dioleskan, sakit gigi dan keputihan yang dialami wanita dengan cara dikumur-kumur dan diminum.Praktik jual beli minyak labi-labi dalam tinjauan hukum Islam di Desa Punggul Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, yaitu minyak dari hewan labi-labi, yang berasal dari gajih/lemak labi-labi yang diproses menjadi minyak. Yang tidak ditemukan dalil boleh, juga tidak ditemukan dalil larangan, maka ini kembali ke kaedah hukum asal. Hukum asal dalam masalah adat dan muamalah adalah halal dan boleh. Sehingga dapat disimpulkan bahwasanya objek dari jual beli minyak labi-labi ini merupakan jual beli yang diperbolehkan, disebabkan objek dari jual beli adalah minyak labi-labi dengan bahan dasarnya hewan labi-labi yang tidak ditemukan dalil larangan maka ini kembali ke kaedah hukum asal yakni diperbolehkan. Saran Penulis adalah hendaknya konsumen dan penjual tahu tentang hukum jual beli barang yang belum jelas halal dan haramnya, sehingga kelak apabila terjadi perselisihan diantara masyarakat tentang hukum jual beli minyak labi-labi maka mereka sudah mempunyai dasar hukum yang kuat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Dewi, Isyanaisyanadewi3695@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Jual Beli
Keywords: Hukum Islam; jual beli; minyak Labi-labi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Dewi Isyana
Date Deposited: 09 Aug 2017 02:51
Last Modified: 23 Oct 2017 06:50
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/18897

Actions (login required)

View Item View Item