Tinjauan fatwa NO. 25-26/DSN-MUI/III/2002 terhadap implementasi akad ijarah pada sewa tempat produk gadai emas bank BRI syariah KC Surabaya Diponegoro

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fadholi, Fatah Ahmad (2017) Tinjauan fatwa NO. 25-26/DSN-MUI/III/2002 terhadap implementasi akad ijarah pada sewa tempat produk gadai emas bank BRI syariah KC Surabaya Diponegoro. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Cover.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (129kB) | Preview
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (135kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (285kB)
[img] Text
Bab 2.pdf

Download (397kB)
[img] Text
Bab 3.pdf

Download (225kB)
[img] Text
Bab 4.pdf

Download (162kB)
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (124kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (131kB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis mengambil judul “Tinjauan Fatwa No. 25-26/DSN-MUI/III/2002 Terhadap Implementasi Akad Ijarah Pada Sewa Tempat Produk Gadai Emas Bank BRISyariah KC Surabaya Diponegoro”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana implementasi akad ijarah pada produk gadai emas di Bank BRISyariah KC Surabaya Diponegoro ? (2) Bagaimana tinjauan Fatwa No.25-26/DSN-MUI/III/2002 terhadap implementasi akad ija>rah pada sewa tempat produk gadai emas di Bank BRI Syariah KC Surabaya Diponegoro ? Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik Observasi, wawancara (interview) dan studi pustaka yang kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif dalam menjabarkan data tentang Implementasi Akad Ija>rah Pada Sewa Tempat Produk Gadai Emas Bank BRISyariah KC Surabaya Diponegoro. Selanjutnya data tersebut dianalisis dari perspektif Fatwa DSN-MUI dengan teknik kualitatif dalam pola pikir deduktif, yaitu dengan meletakkan norma hukum Islam yaitu fatwa DSN sebagai rujukan dalam menilai fakta-fakta khusus mengenai Implementasi Akad Ija>rah Pada Sewa Tempat Produk Gadai Emas Bank BRISyariah KC Surabaya Diponegoro. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penggunaan akad ija>rah dalam biaya penyimpanan dan pemeliharaan ini dikenakan sebagai penukaran manfaat untuk masa tertentu atas obyek ija>rah, mengingat obyek ija>rah memerlukan tempat penyimpanan yang aman. Bank akan menyimpan barang jaminan tersebut kedalam brankas (safe deposit box) yang disediakan oleh bank BRISyariah KC Surabaya. Biaya pemeliharaan dan penyimpanan gadai iB emas di Bank BRISyariah KC Surabaya Diponegoro menetapkan besaran biaya tersebut menggunakan rate, yaitu : 1,5% per bulan untuk emas perhiasan dan1,34% per bulan untuk emas batangan. Rate tersebut dikalikan dengan jumlah pinjaman / pembiayaan. Dari analisis yang disimpulkan Bank BRISyariah dalam menentukan biaya sewa masih mengambil atau memperhitungkan dari jumlah nilai pinjaman sehingga pada akhirnya cara tersebut tidak sesuai dengan apa yang ada dalam fatwa yaitu fatwa no. 25butir kedua nomor 4 dan fatwa no.26 butir pertama nomor 3.Dari kesimpulan di atas, hendaknya dalam menentukan biaya penitipan dan pemeliharaan berdasarkan kadar, jenis emas & berat emas. Menentukan ujroh dapat diwujudkan dalam ukuran waktu, tempat, jarak dan atau kriteria lain.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fadholi, Fatah Ahmadfatah.ahmad.fadholi@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Bank dan Perbankan Islam
Bank Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Fadholi Fatah Ahmad
Date Deposited: 09 Aug 2017 07:47
Last Modified: 09 Aug 2017 07:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/18943

Actions (login required)

View Item View Item