Komersialisasi coreldraw tidak berlisensi oleh Kotacom Gayungan Surabaya dalam perspektif fatwa MUI No. 1 tahun 2003 dan undang-undang no. 28 tahun 2014: analisis komparatif

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Bahtiyar, Yusuf (2017) Komersialisasi coreldraw tidak berlisensi oleh Kotacom Gayungan Surabaya dalam perspektif fatwa MUI No. 1 tahun 2003 dan undang-undang no. 28 tahun 2014: analisis komparatif. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Cover.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (369kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (372kB)
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (556kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (626kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (501kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (442kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (374kB) | Preview
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (386kB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (Field Research) tentang “Komersialisasi CorelDraw tidak berlisensi oleh Kotacom Gayungan Surabaya dalam perspektif Fatwa MUI No. 1 Tahun 2003 dan Undang-Undang No. 28 tahun 2014 (Analisis Komparatif)”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaaan terkait mekanisme komersialisasi CorelDraw tidak berlisensi dan bagaimana komparasi Fatwa MUI No. 1 Tahun 2003 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 terhadap komersialisasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif-induktif dengan mengunakan analisis data deskriptif-komparatif. Penelitian ini berusaha mengungkapkan realitas terkait komersialisasi CorelDraw tidak berlisensi, lantas menggunkan analisis deskriptif-komparatif antara Fatwa MUI No. 1 Tahun 2003 dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014. Penelitian ini menghasilkan fakta bahwa mekanisme komersialisasi CorelDraw tidak berlisensi di Kotacom mengunakan dua cara yakni dengan menjual software secara langsung dan memberikan jasa untuk instalasi software tersebut secara langsung. Kedua komersialisasi tersebut tidak mengunakan CorelDraw berlisensi. Hasil komparasi menunjukan bahwa Undang-undang membolehkan melakukan pengandaan terhadap CorelDraw selama digunakan untuk pengembangan dan atau arsip. Selain itu dalam pasal 44 diberikan pengecualian untuk menggunakan, mengambil, mengandakan, dan atau mengubah suatu ciptaan selama digunakan untuk kebutuhan yang tidak merugikan hak ekonomi pencipta. Sedangkan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 memberi sanksi pidana dan denda sebagaimana pasal 113 ayat 3. Sementara itu Fatwa MUI tidak mengatur secara detail terkait ini. Selain itu Fatwa MUI menghukumi dzolim dan haram dilakukan untuk segala bentuk pembajakan hak cipta. Secara keseluruhan keduanya memberikan larangan yang tegas terkait komersialisasi CorelDraw tidak berlisensi.
Sejalan dengan kesimpulan diatas, kepada Kotacom dan seluruh penguna software tidak berlisensi lainya, penulis menyarankan untuk mengunakan software yang berlisensi atau mengunakan software sejenis yang open source. Kemudian kepada pemerintah untuk memberikan kemudahan masyarakat untuk mengakses beragam program komputer yang berlisensi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Bahtiyar, Yusufkeepfire96@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hak Cipta
Keywords: Komersialisasi; fatwa MUI
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Bahtiyar Yusuf
Date Deposited: 10 Aug 2017 08:10
Last Modified: 10 Aug 2017 08:10
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/19026

Actions (login required)

View Item View Item