Transaksi jual beli alat terapi di pasar Babat Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan dalam persepektif hukum Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hartiyatin, Helmi (2017) Transaksi jual beli alat terapi di pasar Babat Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan dalam persepektif hukum Islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Helmi Hartiyatin_C72213131.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan judul “Transaksi Jual Beli Alat Terapi Di Pasar Babat Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Dalam Persepektif Hukum Islam”. Adapun permasalahan yang telah dirumuskan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Praktik Transaksi Jual Beli alat terapi di pasar Babat, 2) Bagaimana analisis Hukum Islam terhadap Transaksi Jual Beli alat Terapi di Pasar Babat?. Data penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Sedangkan untuk menganalisis data-data yang diperoleh peneliti menggunakan metode pedekatan analisis deskriptif, yakni mengumpulkan data-data yang ada dilapangan terlebih dahulu kemudian dianalisis dengan ketentuan hukum Islam. Untuk pola pikirnya menggunakan pola pikir deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari yang umum terhadap yang khusus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem yang dilakukan penjual alat terapi yang masih dalam bentuk kemasan bersegel yang berada di pasar Babat menerapkan ijab qabul yang dilakukan dengan jelas, secara lisan setelah pembeli memilih produk yang bersegel sesuai dengan kriterianya yang telah disebutkan penjual, dan harganya telah disetujui pembeli. Adapun bentuk akad atau perjanjian jual beli alat terapi berkemasan segel di pasar Babat adalah bentuk jual beli yang pembayarannya dilakukan secara tunai, jika ada komplain terhadap alat yang dibeli, maka penjual tidak dapat berbuat banyak seperti mengganti rugi jika barang alat terapi tersebut ada cacat, karena penjual beranggapan bahwa alat terapi yang berkemasan segel sudah terjamin secara kualitas dan kalaupun ada cacat maka hal tersebut merupakan kesalahan pihak produksi dan bukan merupakan tanggung jawab pihak penjual. Adanya produk kemasan segel juga tidak dapat disalahkan karena untuk melindungi konsumen dari produk palsu. Dalam praktik jual beli alat terapi. Menurut Hukum Islam jual beli yang dilarang syara’ yakni ada unsur gharar karena mengandung kesamaran seperti yang dilakukan transaksi jual beli di pasar Babat kecamatan Babat Kabupaten Lamongan dapat merugikan konsumen karena konsumen tidak mendapat kualitas barang yang telah dibeli. Adapun saran yang dapat diberikan pertama kepada penjual diharapkan memberikan garansi kepada pembeli, serta dengan meminta jaminan kualitas terlebih dahulu kepada distributor terhadap barang dagangan sebelum menjualnya kepada konsumen. Kedua bagi pembeli agar hati-hati dan memeriksa barang yang akan dibeli dengan teliti. Dan yang ketiga bagi produsen dalam memproduksi produk yang bersegel selalu memperhatikan mutu dengan sebaik mungkin sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hartiyatin, Helmihartiyatinhelmi@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Jual Beli
Keywords: Jual beli; Alat Terapi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hartiyatin Helmi Hartiyatin
Date Deposited: 10 Aug 2017 01:13
Last Modified: 28 Feb 2019 06:11
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/19034

Actions (login required)

View Item View Item