This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hadiri, Hadiri (2017) Pembatalan nikah karena sakit jiwa: studi komparasi pemikiran Imam Syafii dan kompilasi hukum Islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (6MB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (218kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (313kB) | Preview |
|
Text
Bab 1.pdf Download (2MB) |
||
|
Text
Bab 2.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text
Bab 3.pdf Download (3MB) |
||
Text
Bab 4.pdf Download (1MB) |
||
Text
Bab 5.pdf Download (687kB) |
||
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (358kB) |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Pembatalan Nikah Karena Sakit Jiwa (Studi Pemikiran Imam Syafii dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia)”. penelitian ini dilakukan untuk menjawab rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana pembatalan nikah karena sakit jiwa jika ditinjau dari pemikiran Imam Syafii. 2. Bagaimana pembatalan nikah karena sakit jiwa jika ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. 3. Bagaimana kekuatan dan kelemahan pendapat nikah karena sakit jiwa jika ditinjau dari pemikiran Imam Syafii dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia. Data penelitian diperoleh melalui hasil pustaka yang berhubungan dengan pembatalan nikah karena sakit jiwa dengan Studi Pemikiran Imam Syafii dan Kompilasi Hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Metode Deskriptif Analisis dan kesimpulannya menggunakan logika Induktif berupa kasus yang diteliti dan deduktif berupa dalil-dalil. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Imam Syafii berpendapat bahwa penyakit yang menyebabkan dibolehkannya pasangan suami-isteri memutuskan ikatan perkawinan, yaitu penyakit karena gila, atau sesuatu yang tumbuh pada kelamin wanita yang gatal dan penyakit kelamin bukan alasan untuk memutuskan ikatan perkawinan. Pasal 72 KHI yaitu perkawinan yang dilangsungkan di bawah ancaman, status hukumnya sama dengan orang yang dipaksa, dan tidak mempunyai akibat hukum. Sama halnya dengan orang yang salah sangka terhadap diri suami atau istrinya. Status hukumnya sama dengan orang yang khilaf, karena itu tindakan hukum maka tidak berakibat hukum, kecuali bila ada indikasi lain seperti yang diatur dalam ayat 3 pasal 72 di atas. Sehingga akhir dari penulisan skripsi ini menyarankan kepada penegak hukum di pelosok negeri Indonesia untuk menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya, dan para pembuat undang-undang agar dipikirkan betul ketika sedang membuat undang-undang, dan tegaslah kepada pemilihan undang-undang yang akan ditegaskan untuk dimasyarakatkan.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Keluarga > Keluarga Islam | ||||||
Keywords: | Pembatalan nikah; Sakit jiwa; Pemikiran Imam Syafii | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | hadiri sh hanifah | ||||||
Date Deposited: | 15 Aug 2017 08:55 | ||||||
Last Modified: | 15 Aug 2017 08:55 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/19680 |
Actions (login required)
View Item |