This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Najib, Muhammad (2014) ANALISIS HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NAKHODA MENURUT UNDANG UNDANG PELAYARAN NOMOR 17 TAHUN 2008. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (273kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (98kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (107kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (343kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (385kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (310kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (236kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (100kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (108kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu: 1. Bagaimana tinjauan undang-undang pelayaran nomor 17 tahun 2008 mengenai pertanggungjawaban pidana nakhoda?, 2. Bagaimana tinjauan hukum pidana Islam mengenai pertanggungjawaban pidana nakhoda menurut undang-undang pelayaran nomor 17 tahun 2008?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pengumpulan data dengan studi pustaka (bibliographic research). Dari studi pustaka tersebut, penulis melakukan penggalian data melalui pembacaan dan kajian teks (text reading). Kemudian penulis melakukan penelitian dengan cara membaca buku-buku yang berkaitan dengan undang-undang pelayaran nomor 17 tahun 2008 dan buku-buku yang berkaitan dengan hukum pidana Islam.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindak pidana nakhoda yang ada dalam undang-undang pelayaran nomor 17 tahun 2008 pasal 286, 302, 309, 315, 317, 320, 322, 323 dan 330 disebabkan karena lemahnya moral atau akhlak nakhoda sehingga terjadilah pelanggaran. Tindak pidana nakhoda yang ada pada pasal-pasal di atas yang terendah sanksi hukumnya adalah pasal 320 dimana jika nakhoda atau pemilik kapal yang tidak melaporkan kerangka kapalnya yang berada di perairan Indonesia kepada instansi yang berwenang dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Dan pelanggaran pidana nakhoda yang terberat adalah pasal 323 ayat 3 dimana apabila nakhoda yang menjalankan kapal di perairan Indonesia tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar dari Syahbandar hingga mengakibatkan kecelakaan kapal sehingga mengakibatkan kematian, dapat dipidana dengan hukuman pidana penjara 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000.00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).
Hukuman terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh nakhoda yang mengakibatkan kerugian harta benda atau bahkan kematian bagi para penumpangnya yang tertuang dalam undang-undang pelayaran nomor 17 tahun 2008 menurut hukum pidana Islam sesuai dengan hukuman ta’zir yang keputusannya diserahkan kepada pemerintah yang berwenang.
Penulis berharap hendaknya para penegak hukum memberikan hukuman yang berat pada nakhoda yang melanggar hukum dan hendaknya masyarakat berperan aktif dan turut serta dalam mencegah dan meminimalisir kejahatan yang dilakukan oleh nakhoda serta pemerintah hendaknya terus memperbaiki undang-undang pelayaran yang sedang berlaku sekarang dan harus selalu disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan yang semakin lama semakin kompleks.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Arif Wijaya | ||||||
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam | ||||||
Keywords: | Hukum Pidana Islam; Pidana Nahkoda; Undang- undang pelayaran nomor 17 tahun 2008 | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah | ||||||
Depositing User: | Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 20 Apr 2015 08:00 | ||||||
Last Modified: | 20 Apr 2015 08:00 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/2065 |
Actions (login required)
View Item |