Tinjauan hukum Islam terhadap penerapan bagi hasil dalam pembiayaan musharakah di BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nadhiroh, Nur Afina (2017) Tinjauan hukum Islam terhadap penerapan bagi hasil dalam pembiayaan musharakah di BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (779kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (516kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (319kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (992kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (511kB) | Preview
[img] Text
Bab 3.pdf

Download (395kB)
[img] Text
Bab 4.pdf

Download (427kB)
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (307kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (327kB)

Abstract

Skripsi yang berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Bagi Hasil Dalam Pembiayaan Musharakah di BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo, merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab berberapa pertanyaan sebagai berikut: pertama, Bagaimana penerapan bagi hasil dalam pembiayaan musharakah di BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo; kedua, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penerapan Bagi hasil dalam pembiayaan musharakah di BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus pada objek penelitian, di mana pengumpulan datanya dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan directur BMT, account officer BMT, nasabah BMT serta didukung dengan dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian. Data yang terkumpul tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sistem bagi hasil dalam pembiayaan musharakah di BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo diawali dengan memperkirakan terlebih dahulu bagi hasil laba usaha nasabah per harinya yang dikalkulasikan selama satu bulan. Selanjutnya menetapkan nisbah bagi hasil BMT dengan nasabah sebesar 40:60 (dapat berubah sesuai dengan kesepakatan), dan diakhiri dengan melakukan perhitungan yang diambil dari laba pembiayaan (awal bulan) dikali nisbah BMT yang telah ditentukan (40:60) dibagi 100. Adapun penerapan sistem bagi hasil dalam pembiayaan musharakah tersebut diperbolehkan dalam hukum Islam, karena akad pembiayaannya termasuk ke dalam shirkah ‘inan yang mana porporsi modal, kerja dan bagi hasil tidak harus sama. Akan tetapi, dalam hal penetapan angsuran bulanan tidak sesuai dengan hukum Islam karena menggunakan angsuran tetap tanpa memperhatikan laba usaha nasabah perbulannya, sehingga memberatkan nasabah yang mayoritas tergolong dalam pengusaha kecil. Sejalan dengan kesimpuan di atas, maka bagi BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo hendaknya memperhitungkan bagi hasil sesuai dengan laba usaha nasabah perbulannya, bukan menggunakan prakiraan tetap di awal perjanjian, serta membuat neraca perhitungan sesuai dengan siklus usaha yang dijalankan. Selain itu, bagi nasabah hendaknya lebih jujur dan terbuka dalam perhitungan bagi hasil pada setiap bulannya, dalam arti memberikan keterangan yang sebenarnya dalam hal naik turunnya laba usaha di setiap bulannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nadhiroh, Nur Afinanurafinanadhirohvoice@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Bagi Hasil
Hukum Islam
Keywords: Bagi hasil; pembiayaan musharakah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nadhiroh Nur Afina
Date Deposited: 15 Nov 2017 04:58
Last Modified: 15 Nov 2017 04:58
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/21348

Actions (login required)

View Item View Item