Memilih pemimpin non muslim dalam al-qur`an: studi tafsir al-Azhar karya Hamka dan Tafsir al-Mishbah karya Muhammad Quraish Shihab

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ghianovan, Jaka (2018) Memilih pemimpin non muslim dalam al-qur`an: studi tafsir al-Azhar karya Hamka dan Tafsir al-Mishbah karya Muhammad Quraish Shihab. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Jaka Ghianovan_F020515122.pdf

Download (18MB) | Preview

Abstract

Kepemimpinan Non Muslim di wilayah dengan mayoritas Muslim masih menjadi kontroversi. Eksistensi Non Muslim dalam mempimpin suatu negara atau wilayah yang berpenduduk mayoritas Muslim terjadi di banyak negara seperti Lebanon, Nigeria, dan Senegal. Selain itu hal ini terjadi pula di Indonesia dengan adanya pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama yang beragama Kristen sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2014 serta kasus pengangkatan Lurah Lenteng Agung yakni Susan Jasmine Zulkifli yang juga beragama Kristen serta Yulius Suharta yang notabene beragama Katholik diangkat menjadi Camat Pajangan, Kabupaten Gunung Kidul pada 30 Desember 2016. Berdasarkan deskripsi di atas, perlu diadakan penelitian mengenai memilih pemimpin non Muslim dari perspektif penafsiran Hamka dalam Tafsir al-Azhar dan penafsiran Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah yang dalam hal ini dirumuskan dalam dua pertanyaan, yakni : 1) Bagaimana penafsiran ayat-ayat al-Qur`an tentang memilih pemimpin non Muslim dalam al-Qur`an menurut Hamka dan Muhammad Quraish Shihab?, 2) Bagaimana persamaan dan perbedaan antara penafsiran Hamka dengan Muhammad Quraish Shihab mengenai ayat-ayat al-Qur`an tentang memilih pemimpin non Muslim al-Qur`an? Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan metode tematik atau Mawd{u>’i> serta komparasi terhadap kedua penafsiran tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini, yaitu : Pertama, Hamka dengan tegas melarang memilih pemimpin non Muslim, sedangkan M. Quraish Shihab tidak dengan tegas melarang memilih pemimpin non Muslim selama tidak mengadakan permusuhan terhadap kaum Muslim. Kedua, Persamaan antara Hamka dan M. Quraish Shihab yakni melarang memilih non Muslim jika terdapat indikasi permusuhan, Sedangkan perbedaannya adalah Hamka berpedoman kepada bunyi teks dan M.Quraish Shihab berpedoman kepada konteks.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ghianovan, Jakajakaghianovan@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Tafsir > Tafsir Al Qur'an
Tafsir
Keywords: Pemimpin Non Muslim; Hamka; M.Quraish Shihab
Divisions: Program Magister > Ilmu Alquran dan Tafsir
Depositing User: Ghianovan Jaka
Date Deposited: 05 Feb 2018 08:35
Last Modified: 05 Feb 2018 08:35
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/22132

Actions (login required)

View Item View Item