Pandangan GP Ansor terhadap Salafi Wahabi: studi kasus pembubaran pengajian oleh GP Ansor

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nadzifah, Siti Nailatun (2018) Pandangan GP Ansor terhadap Salafi Wahabi: studi kasus pembubaran pengajian oleh GP Ansor. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Siti Nailatun Nazifah_E04213100.pdf

Download (7MB) | Preview

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana Pandangan GP Ansor Sidoarjo Terhadap Salafi Wahabi, 2. Apa Motif GP Ansor Sidoarjo dalam Pembubaran Pengajian. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, dan teknik pengumpulan datanya adalah dengan observasi, wawancara, serta dokumen yang terkait dengan penelitian. Teori yang digunakan adalah Konsep Gerakan Sosial, Teori Gerakan Sosial, Agama dan Politil, Teori Gerakan Keagamaan, Gerakan Transnasional, Kaum Wahabi Indonesia, Tradisi Lokal, Teori Motif, Tipologi Salafi Wahabi, Teori Salafi, Perpu Ormas No.2 Tahun 2017 Pasal 59. hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan sebagai berikut: 1.Pandangan GP Ansor terhadap Salafi Wahabi, Ulama Ahlusunnah Wal jamaah menegaskan bahwa golongan mujasimah yang bukan bertauhid asy`ari wal maturidi seperti salafi wahabi itu bukan dari golongan ASWAJA. Sehingga menurut GP Ansor bahwa aliran Salafi Wahabi tidak boleh berkembang di Indonesia karena bertentangan dengan local wisdom atau kearifan lokal yang ada di Indonesia, kecenderungan dari aliran Salafi Wahabi menurut GP Ansor lebih kepada arah menyalahkan atau menyesatkan ajaran Islam yang ada di Indonesia sehingga rawan terjadinya konflik. Hal ini wajar karena GP Ansor yang melestarikan Islam Nusantara merasa Salafi Wahabi selalu meskriminakisan Islam Nusantara sebagai ahli bid’ah, seperti tahlilan dan Maulid Nabi Muhammad yang secara tegas dikatakan sebagai Bid’ah, oleh para salafi wahabi di Indonesia, 2. Pembubaran Pengajian Salafi Wahabi yang dilakukan oleh GP Ansor sebenarnya itu tidak benar, apalagi ada tuduhan kalau Ansor tidak sesuai dengan para ulama NU terdahulu, sikap Ansor sangatlah Radikal. Ansor hanya menghentikan pengajian lalu kemudian diganti oleh penceramah lainnya.Karena ini bukan pengajian tetapi ini kampanye Khilafah. Takutnya kalau masih tetap dilanjutkan akan semakin menebar kebencian dakesalapahaman. GP Ansor dan dibantu oleh Banser sebenarnya hanya ingin menegakkan kesatuan NKRI dari bahayanya ajaran Radikal seperti Salafi Wahabi. Jika melihat dalam kacamata hukum lebih tepatnya mengacu pada perpu Ormas No 2 tahun 2017 pasal 59 dengan tegas menyatakan bahwa “ Pertama,melakukan tindakan permusuhan terhadap Suku, Agama, Ras, atau golongan Kedua, melakukan penyalahgunaan, penistaan, atu penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia. Ketiga, melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Keempat, melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai degan ketentuan peraturan peundang-udangan. Melihat GP Ansor Sidoarjo melakukan tindakan pembubaran pengajian sudah menyalahi aturan diatas, dan secara hukum GP Ansor tidak dibenarkan atau salah. Karena yang memiliki wewenang untuk membubarkan pengajian yang berindikasi memecah belah dan menganggu kesetabilitasan Negara adalah pihak kepolisian.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nadzifah, Siti Nailatundipptbilly@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Bid'ah
Budaya Islam
Kebudayaan Jawa
Radikal dan Radikalisme
Ziarah Kubur
Nahdlatul Ulama
Salafi
Tradisi Islam
Keywords: GP Anshor; Salafi Wahabi; pembubaran pengajian
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Filsafat Politik Islam
Depositing User: Nadzifah Siti Nailatun
Date Deposited: 19 Feb 2018 05:09
Last Modified: 19 Feb 2018 05:09
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23403

Actions (login required)

View Item View Item