Pembatalan putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya no. 314/pdt.g/2012/Pta.Sby terhadap putusan Pengadilan Agama Sidoarjo no. 254/pdt.g/2012/Pa.Sda tentang pembagian sepertiga gaji pegawai negeri sipil kepada istri dan anak pasca perceraian: analisis hukum Islam dan peraturan pemerintah nomor: 10 tahun 1983

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fauziah, Luluk (2018) Pembatalan putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya no. 314/pdt.g/2012/Pta.Sby terhadap putusan Pengadilan Agama Sidoarjo no. 254/pdt.g/2012/Pa.Sda tentang pembagian sepertiga gaji pegawai negeri sipil kepada istri dan anak pasca perceraian: analisis hukum Islam dan peraturan pemerintah nomor: 10 tahun 1983. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Luluk Fauziah_C01213045.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian dengan judul Analisis Pembatalan Keputusan Pengadilan Agama Sidoarjo No. 254/Pdt.G/2012/PA.Sda oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya No. 314/Pdt.G/2012/PTA.Sby dalam hal Pembagian Sepertiga Gaji PNS kepada Istri dan Anak Pasca Perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan: Pertama, Bagaimanakah Dasar Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya No. 314/Pdt.G/2012/PTA.Sby Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Sidoarjo No. 254/Pdt.G/2012/PA.Sda Dalam Hal Pembagian Sepertiga Gaji PNS Kepada Istri Dan Anak Pasca Perceraian. Kedua, Bagaimanakah Analisis Hukum Islam Terhadap Pembatalan Keputusan Pengadilan Agama Sidoarjo No. 254/Pdt.G/2012/PA.Sda Oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya No. 314/Pdt.G/2012/PTA.Sby Dalam Hal Pembagian Sepertiga Gaji PNS Kepada Istri Dan Anak Pasca Perceraian. Penelitian yang dihimpun menggunakan pendekatan Kualitatif. Penegumpulan data ini melalui dokumentasi, dan studi pustaka. Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data terkumpul kemudian di analisis menggunakan teknik deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: Hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor : 314/Pdt.G/2012/PTA.Sby membatalkan putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor: 254/Pdt.G/2012/PA.Sda dalam hal pembagian sepertiga gaji PNS kepada Istri dan Anak pasca perceraian, sudah tepat, dikarenakan Hakim Pengadilan Agama menetapkan secara ex officio apa yang termuat dalam diktum nomor 4 (empat), adalah tidak tepat dan dipandang telah memutus lebih dari yang diminta (ultra petita), Sedangkan penerapan pemberian atau pemotongan sepertiga gaji suami kepada isteri sampai isteri kawin lagi bertentangan dengan syariat Islam yang hanya mewajibkan seorang suami membelanjai atau memberi nafkah kepada isteri yang dicerai sampai batas waktu iddah, sebagai seorang ayah mempunyai kewajiban untuk memberikah nafkah kepada anaknya hingga berumur 21 Tahun. Berdasarkan hasil penelitian distas, penulis memberikan saran-saran sebagai berikut: 1. Kepada Pengadilan Agama, diharapkan untuk memutus sesuai dengan apa yang ada di dalam Hukum Islam karena, dalam Hukum Islam hanya mewajibkan suami untuk memberikan nafkah Iddah dan mut’ah kepada bekas istrinya dan memberikan nafkah anak kepada anak-anaknya hingga berumur 21 Tahun, 2. Perlu adanya sebuah pengkajian terhadap sepertiga pembagian gaji Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Hukum Syariat Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fauziah, LulukLulukfauziah863@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Anak
Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Fauziah Luluk
Date Deposited: 22 Feb 2018 04:24
Last Modified: 22 Feb 2018 04:24
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23440

Actions (login required)

View Item View Item