Analisis hukum Islam dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap jual beli online onderdil vespa bekas (studi kasus aneka vespa Sidoarjo)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hajar, M. Ibnu (2018) Analisis hukum Islam dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap jual beli online onderdil vespa bekas (studi kasus aneka vespa Sidoarjo). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
M. Ibnu Hajar_C92213187.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis mengambil judul “Analisis Hukum Islam dan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Online Onderdil Vespa Bekas (Studi Kasus Aneka Vespa)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana praktik jual beli online onderdil vespa bekas di Aneka Vespa? (2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap mekanisme pertanggungjawaban dalam jual beli online onderdil vespa bekas di Aneka Vespa? (3) Bagaimana analisis UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap mekanisme pertanggungjawaban dalam jual beli online onderdil vespa bekas di Aneka Vespa? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik wawancara (interview) dengan pihak Aneka Vespa, beberapa pembeli di Aneka Vespa dan beberapa gambar yang terkait setelah itu dianalisis metode analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif lalu dikelolah dengan cara editing, organizing dan analyzing. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam praktik jual beli onderdil vespa bekas yang dilakukan Aneka Vespa terdapat keterangan yang tidak jelas, seperti pada kondisi dari onderdil bekas yang dijual. dan dalam praktiknya, penjual tidak memberitahukan tentang adanya hak khiya>r, namun pihak Aneka Vespa terbuka bila ada pembeli yang melakukan komplain, serta bertanggungjawab atas kelalaian yang dilakukan pihak Aneka Vespa. secara hukum positif, jangka waktu komplain yang diberikan pihak Aneka Vespa kepada pembeli telah sesuai, pihak Aneka Vespa memberikan sepuluh hari setelah onderdil diterima, sedangkan UUPK memberikan tujuh hari setelah tanggal transaksi. Dari kesimpulan di atas, saran yang diberikan penulis yaitu untuk penjual, sebaiknya sebelum memposting foto onderdil yang akan dijual, seharusnya dicoba terlebih dahulu di vespa milik penjual. Untuk mengetahui onderdil tersebut masih bisa atau tidak bisa. Bagi pembeli, sebaiknya saat transaksi menanyakan kepada penjual, apakah terdapat hak khiya>r untuk pembeli dan juga sebaiknya lebih meningkatkan sikap kritisi terhadap penjual yang melakukan kesalahan atau kelalaian. Atas penjualan onderdil bekas. Dan Bagi penjual sebaiknya menyampaikan secara jelas pada saat transaksi kepada pembeli, terkait adanya kompensasi ganti rugi yang diberikan oleh penjual kepada pembeli

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hajar, M. Ibnuibnu200995@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Jual Beli
Muamalat Muamalah
Keywords: Mekanisme pertanggungjawaban pelaku usaha
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hajar M. Ibnu
Date Deposited: 28 Feb 2018 07:03
Last Modified: 28 Feb 2018 07:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23665

Actions (login required)

View Item View Item