Analisis hukum Islam terhadap pertimbangan hakim tentang hak hadanah kepada ibu murtad di Pengadilan Agama Bangkalan: studi putusan no. 1284/pdt.g/2014/PA.bkl

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Azizi, M. Alfian (2018) Analisis hukum Islam terhadap pertimbangan hakim tentang hak hadanah kepada ibu murtad di Pengadilan Agama Bangkalan: studi putusan no. 1284/pdt.g/2014/PA.bkl. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
M. Alfian Azizi_C01213046.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pertimbangan Hakim Tentang Hak Hadanah Kepada Ibu Murtad Di Pengadilan Agama Bangkalan (studi putusan no. 1284/Pdt.G/2014/PA.Bkl)” penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah : Apa dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Bangkalan pada Putusan no. 1284/Pdt.G/2014/PA.Bkl tentang Hadanah ? Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Pertimbangan Hakim pada Putusan No. 1284/Pdt.G/2014/PA.Bkl tentang Hadanah? Data penelitian ini dihimpun dengan menggunakan teknik pengumpulan dokumentasi, teknik pustaka, dan selanjutnya data yang sudah terkumpul di analisis dengan menggunakan metode kualitatif. Data yang berhasil dikumpulkan selanjutnya disusun dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu dengan cara menguraikan putusan Pengadilan Agama Bangkalan no. 1284/Pdt.G/2014/PA.Bkl. tentang Masalah hak Hadanah kemudian di analisis menggunakan hukum islam metode Sadd Ad-dhari’ah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa majlis hakim menolak permintaan Pemohon karena anak tersebut sudah dalam kategori mumayyiz, Majelis Hakim memutus berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 huruf b. yang berbunyi Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih diantara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya. Karena itu Majelis Hakim menolak memberikan hak hadanah kepada Pemohon. Namun meskipun anak telah mumayyiz, tetapi tetap berbahaya, karena dikhawatirkan anak tersebut akan mengikuti agama ibu dikemudian hari. Menurut Hukum Islam kemurtadan merupakan perbuatan yang dapat menghalangi seseorang untuk menjadi hadin bagi anak muslim. Sadd Ad-dhari’ah adalah perbuatan yang dilakukan seseorang yang sebelumnya mengandung kemaslahatan, tetapi berakhir dengan suatu kerusakan. Antara KHI dan Hukum Islam mempunyai ilat yang berbeda, KHI ilatnya adalah mumayyiz, sedangkan Hukum islam ilatnya adalah Islam. Maka secara teori Sadd ad-dhari’ah dalam kasus ini, KHI harus dikesampingkan. Sejalan dengan kesimpulan diatas, diharapkan kepada majlis hakim di Pengadilan Agama Bangkalan disarankan seperlunya untuk melakukan kajian mendalam dan lebih teliti lagi dalam mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan sehingga Putusan majlis hakim tidak hanya memiliki penegak hukum saja akan tetapi apakah putusan yang akan dijatuhkan adil dan bermanfaat, Majelis Hakim harus memperhatikan pertimbangan-pertimbangan lain yang terdapat dalam sumber hukum Islam maupun Undang-Undang yang berlaku untuk memutuskan perkara-perkara yang akan datang.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Azizi, M. AlfianAlfianazizi62@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Anak
Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; Hak hadanah; Ibu murtad
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Azizi M. Alfian
Date Deposited: 28 Feb 2018 07:39
Last Modified: 28 Feb 2018 07:39
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23675

Actions (login required)

View Item View Item