Analisis yuridis terhadap perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa izin atasan: studi Putusan Nomor: 3957/Pdt.g/2016/Pa.Sda

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Al Thofina, Muhammad Izzi Naufal (2018) Analisis yuridis terhadap perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa izin atasan: studi Putusan Nomor: 3957/Pdt.g/2016/Pa.Sda. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Izzi Naufal Al-Thofina_C31213100.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini adalah penelitian studi putusan yang berjudul Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Hakim Mengenai Putusan Perceraian Pegawai Negeri Sipil Tanpa Izin Atasan (Studi Putusan Nomor: 3957/Pdt/.G/2016?PA.Sda) yang bertujuan untuk menjawab masalah tentang: (1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian pegawai negeri sipil tanpa izin atasan di Pengadilan Agama Sidoarjo? dan (2)Bagaimana analisis yuridis terhadap perkara No 3957/Pdt.G/2016/PA.sda. tersebut? Data penelitian dihimpun melalui pembacaan terhadap pertimbangan hukum pada putusan Nomor: 3957/Pdt.G/2016/PA.sda dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif-deduktif menggunakan peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Hasil penelitian meyimpulkan bahwa: (1) Pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara Nomor: 3957/Pdt.G/2016/Pa.Sda. mengenai perceraian Pegawai Negeri sipil Tanpa Izin Atasan berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu tidak adanya lagi kecocokan di antara kedua belah pihak yang merupakan tujuan dari perkawinan. Selain itu, meskipun tanpa adnya surat izin dari atasan,atas peringatan dari hakim pemohon telah menyatakan siap menanggung segala resiko yang telah di buat sesuai surat keterangan bertanggal 17 Mei 2017; (2) Pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara Nomor: 3957/Pdt.G/2016/Pa.Sda. tersebut telah sesuai dengan hukum formil dan materiil yang menjadi dasar beracara di Pengadilan Agama karena telah berdasar pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Adapun pengantian surat izin dari atasan menjadi surat keterangan oleh pemohon atas peringatan dari hakim juga telah sesuai dengan butir ke-5 SEMA Nomor: 5 Tahun 1984 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor: 10 Tahun 1983. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka bagi setiap Pegawai Negeri Sipil, seharusnya tetap memenuhi aturan yang telah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 10 Tahun 1983 Tentang Perceraian Pegawai Negeri Sipil ketika mengajukan perkara Perceraian di Pengadilan Agama dan bagi MA, hendaknya mensosialisasikan SEMA Nomor: 5 Tahun 1984 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor: 10 Tahun 1983 agar tidak terjadi kesalahfahaman di masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Al Thofina, Muhammad Izzi Naufalizziopank@gmail.comC31213100
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRiza, Kemalkemalespe@yahoo.com2001077502
Subjects: Nikah > Cerai
Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Perceraian; Pegawai Negeri Sipil; PNS; cerai
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Al-Thofina M. Izzi Naufal
Date Deposited: 01 Mar 2018 08:27
Last Modified: 16 Sep 2020 07:51
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23708

Actions (login required)

View Item View Item