This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Farozdag, Faris (2010) Studi analisis terhadap sanksi pidana pengedar psikotropika ditinjau dari hukum pidana Islam: studi putusan PN Sidorjo no.05/Pid.B/2009/PN.Sda. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Faris Farozdag_C03205047.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini menjawab pertanyaan tentang 1) Bagaimana Pertimbangan Hukum Hakim Mengenai Kasus Pidana Pengedar Psikotropika Dalam Putusan PN Sidoarjo No.05/Pid.B/2009/PN. Sda? 2) Bagaimana Tinjaun Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Pidana Terhadap Pengedar Psikotropika Dalam Putusan PN Sidoarjo No.05/Pid.B/2009/PN.Sda? Data penelitian ini dihimpun melalui uraian kasus tentang hukuman tindak pidana pengedar psikotropika yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo secara keseluruhan, mulai dari deskripsi kasus, landasan hukum yang dipakai oleh hakim sampai dengan isi putusannya dan data dari berita acara pemeriksaan dari kepolisian yang selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa landasan hukum yang dipakai oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo adalah pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997. Adapun pertimbangan Hakim dalam memvonis terdakwa tindak pidana pengedar psikotropika dengan dakwaan 1 (satu) Tahun 8 (delapan) bulan dan denda Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan, berdasarkan pada hal-hal yang meringankan yaitu : Terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya, terdakwa mengaku terus terang, dan hal-hal yang memberatkan yaitu: Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Sanksi hukum dalam bentuk vonis yang di jatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo relatif ringan dibandingkan ketentuan pasal 71 ayat I Undang Undang RI nomor 5 tahun 1997, sedang pada hukum Islam tujuan dari pemberi hukuman adalah mampu mencegah seorang dari perbuatan sehingga aspek kemaslahatannya terpenuhi. Dalam Islam hukuman tersebut yaitu hukuman yang didalamnya terkandung sifat pemberian pelajaran (ta'zir) dan bentuk hukumannya diserahkan kepada kebijakan Hakim. Hakim dalam menyelesaikan kasus tindak pidana pengedar psikotropika, harus mempertimbangkan berbagai aspek sesuai dengan nilai-nilai keadilan baik bagi masyarakat maupun terdakwa, karena keputusan Hakim kepada pelaku akan mempengaruhi kehidupannya pada masa yang akan datang. Pihak aparat penegak hukum terutama para Hakim hendaknya menempatkan hukum dalam hal ini pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 sebagai kekuatan hukum. Hendaknya Hakim dalam memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku tindak pidana pengedar psikotropika, agar dapat menghilangkan atau setidaknya mampu mengurangi perbuatan tindak pidana pengedar psikotropika untuk kemudian menuju tatanan masyarakat yang aman.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Pidana Hukum > Hukum Pidana Islam Perilaku |
||||||
Keywords: | Sanksi pidana; pengedar psikotropika; hukum pidana Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah | ||||||
Depositing User: | Editor : samid library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 22 Mar 2018 08:21 | ||||||
Last Modified: | 22 Mar 2018 08:21 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23906 |
Actions (login required)
View Item |