This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Abdurrohman, Abdurrohman (2018) Presidential Threshold dalam Pemilu di Indonesia, perspektif Imam Al Mawardy. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
ABDURROHMAN - F02216030.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Judul penelitian ini adalah Presidential Threshold dalam Pemilu di Indonesia, Perspektif Imam Al-Mawardy. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab tiga permasalahan, yaitu: Bagaimana kedudukan hukum Presidential Threshold pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XV/2017? Bagaimana konsep pembatasan calon pemimpin menurut pemikiran Imam Al-Mawardy dalam pengangkatan kepala Negara? Dan bagaimana relevansi konsep Presidential Threshold dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dengan pemikiran Imam Al-Mawardy tentang pengangkatan kepala negara? Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan komparatif untuk mendapatkan titik relevansi antara konsep pemberlakukan sistem Presidential Threshold dalam pemilihan Presiden dan wakil presiden di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dianalisis bersama ketentuan pembatasan calon pemimpin menurut pemikiran Imam Al-Mawardy dalam proses pengangkatan kepala Negara konsep. Adapun sumber bahan yang dipakai dalam penelitian ini antara lain: UUD NRI 1945, undang-undang, dokumen putusan Mahkamah Konstitusi, Kitab Al-Ahkam Al-Sulthaniyah, dan literatur yang berhubungan dengan penelitian. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa; Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XV/2017, ketentuan Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan Presiden dan wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU No.7 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum tetap dinyatakan konstitusional atau sejalan dengan UUD karena pengaturan mengenai kebijakan akan adanya ketentuan Presidential Threshold dalam undang-undang pemilu termasuk dalam katagori kebijakan hukum terbuka (open legal policy) bagi Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden. Adapun menurut perspektif Imam Al-Mawardy; syarat mutlak bagi seseorang agar dapat dicalonkan sebagai kepala negara adalah harus dari keturunan suku Quraisy, ini merupakan sebuah pembatasan bahwa selain keturunan Quraisy tidak sah dicalonkan sebagai kepala negara. Jadi titik temu antara pemikiran Imam Al-Mawardy tentang pemilihan kepala neagra dengan konsep pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum adalah terkait pembatasan calon. Menurut Imam Al-Mawardy; calon pemimpin terbatas dari keturunan suku Quraisy, sedangkan menurut hukum pemilu di Indonesia harus diusulkan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 2O% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Pewakilan Rakyat atau memperoleh 25% (Dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional berdasarkan hasil pemilu sebelumnya. Sesuai dengan kesimpulan yang ada, maka disarankan: Perlu diadakan penelitian lebih lanjut perihal mekanisme pemilihan yang efektif dan berkeadilan dalam Pemilihan Umum (PEMILU), tanpa mengesampingkan hak-hak partai peserta Pemilu, baik partai lama atau partai baru yang berkontestasi dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden setelah diberlakukan sistem Pemilu serentak.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Masters) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara | ||||||
Keywords: | Presidential Threshold; Pemilu | ||||||
Divisions: | Program Magister > Hukum Tata Negara Islam | ||||||
Depositing User: | Abdurrohman Abdurrohman | ||||||
Date Deposited: | 05 Apr 2018 07:37 | ||||||
Last Modified: | 05 Apr 2018 07:37 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24046 |
Actions (login required)
View Item |