Kajian hotel Walan Syariah Sidoarjo perspektif Fatwa Dewan Syariah (DSN) nomor: 108/DSN-MUI/X/2016

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Putri, Richa Silviana (2018) Kajian hotel Walan Syariah Sidoarjo perspektif Fatwa Dewan Syariah (DSN) nomor: 108/DSN-MUI/X/2016. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Richa Silviana Putri_C72214051.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Kajian Hotel Walan Syariah Sidoarjo Prespektif Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor: 108/DSN-MUI/X/2016” ini merupakan penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana Gambaran Umum Hotel Walan Syariah Sidoarjo? dan bagaimana Kajian Hotel Walan Syariah Sidoarjo Prespektif Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor: 108/DSN-MUI/X/2016? Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi kemudian diolah dan dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif, yaitu menjelaskan pandangan Hotel Walan Syariah terlebih dahulu, kemudian dianalisis dengan perundangan yang berlaku yakni Fatwa DSN-MUI Nomor: 108/DSN-MUI/X/2016. Hasil penelitian menunjukan bahwa: pertama, Hotel Walan Syariah merupakan sebuah hotel di Sidoarjo yang menyediakan berbagai fasilitas, di antaranya kamar dengan berbagai type yang diinginkan, wifi dengan perangkat keamanan agar pengguna tidak dapat mengakses situs terlarang, makanan dan minuman yang halal, meskipun belum bersertifikat halal dari Kemenag, adanya Mushollah untuk melaksanakan ibadah, serta pelayanan prima dari karyawan dan karyawati yang berbusana sesuai dengan Syariah; kedua, Berdasarkan fasilitas yang dimiliki, dapat diketahui bahwa Hotel Walan Syariah belum memenuhi aturan Nomor 3, 6 dan 7 dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Syariah karena belum memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, belum memiliki panduan prosedur pelayanan hotel dan juga belum menggunakan jasa lembaga keuangan syariah.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka: pertama, Untuk segera melanjutkan pengurusan sertifikat Halal dari Kementerian Agama, agar dapat menjamin kehalalan makanan dan minuman yang disediakan, hal tersebut wajib ada pada Hotel yang berbasis syariah sesuai dengan peraturan yang ada dalam fatwa; kedua, Harus membuat pedoman prosedur pelayanan hotel agar memberikan pelayanan yang sesuai dengan prinsip syariah, dalam peraturan fatwa Hotel Syariah wajib memiliki pedoman mengenai prosedur pelayanan hotel; ketiga,Segera menggunakan jasa Lembaga keuangan Syariah sesuai dengan lebel hotel yang berbasis syariah agar dapat menerapkan prinsip-prinsip syariah, sesuai dengan peraturan yang ada dalam fatwa Hotel Syariah wajib menggunakan jasa Lembaga Keuangan Syariah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Putri, Richa Silvianaputriricha58@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Agama
Ekonomi
Hukum Islam
Hukum Islam > Ijarah
Keywords: Hotel Walan Syari'ah; Hotel Syari'ah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Putri Richa Silviana
Date Deposited: 09 May 2018 03:39
Last Modified: 09 May 2018 03:39
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24873

Actions (login required)

View Item View Item