Kebijakan penyelenggaraan perjalanan haji Indonesia tahun 1945-2000 M

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Jannah, Rina Farihatul (2018) Kebijakan penyelenggaraan perjalanan haji Indonesia tahun 1945-2000 M. Masters thesis, UIN Sunan Ampel.

[img]
Preview
Text
Rina Farihatul Jannah_F52916197.pdf

Download (6MB) | Preview

Abstract

Tesis ini berjudul “Kebijakan Penyelenggaraan Perjalanan Haji Indonesia 1945-2000 M”. Fokus penelitian yang akan dibahas dalam tesis ini adalah (1) Bagaimana Kebijakan dan Penyelenggaraan Perjalanan Haji pada Masa Orde Lama (1945-1965) (2) Bagaimana Kebijakan dan Penyelenggaraan Perjalanan Haji pada Masa Orde Baru (1966-1998) (3) Bagaimana Kebijakan dan Penyelenggaraan Perjalanan Haji pada Masa Reformasi (1998-2000). Tesis ini menggunakan pendekatan politik dengan metode penelitian historis, yang teknik pengumpulan datanya mengacu pada sumber-sumber tertulis, seperti arsip-arsip dan buku-buku yang berhubungan dengan penyelenggaraan perjalanan haji di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga reformasi (1945-2000), khususnya yang membahas tentang kebijakan pemerintah terhadap haji. Teori yang digunakan adalah teori kebijakan publik, teori ini digunakan untuk menganalisis kebijakan-kebijakan haji yang telah dikeluarkan pemerintah Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga awal reformasi (1945-2000 M). Penelitian ini menemukan bahwa (1) Penyelenggaraan haji di masa Orde Lama dibagi menjadi empat fase. Fase Pertama (1950-1959), penyelenggaraan haji secara administrasi dilaksanakan oleh Departemen Agama sedangkan secara operasional dilaksanakan oleh Panitia Perbaikan Perjalanan Haji Indonesia (PPPHI/PHI). Fase Kedua (1960-1962), secara keseluruhan baik administasi ataupun operasional penyelenggaraan haji dilaksanakan oleh Departemen Agama. Fase Ketiga (1963-1964), penyelenggaraan urusan haji secara administrasi dilaksanakan oleh Panitia Perbaikan Perjalanan Haji (P3H) sedangkan teknik operasional urusan haji dilaksanakan oleh Panitia Perbaikan Perjalanan Haji Indonesia (PPPHI/PHI). Fase Keempat (1964-1965), penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan oleh Dewan Urusan Haji (DUHA), baik secara administrasi maupun teknik operasional. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pada masa Orde Lama ini, masih banyak yang melanjutkan atau merevisi kebijakan ordonansi haji yang telah dibuat oleh pemerintah Belanda. (2) Penyelenggaraan haji pada masa Orde Baru dibagi menjadi dua fase. Fase Pertama (1966-1978), Penyelenggaraan urusan haji baik secara administrasi maupun teknik operasional dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Urusan Haji Departeman Agama. Fase Kedua (1979-1997), Penyelenggaraan urusan haji baik secara administrasi maupun teknik operasional dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji. Kebijakan haji pada masa Orde Baru masih melanjutkan atau merevisi kebijakan ordonansi haji yang telah dibuat oleh pemerintah Belanda dan pemerintah orde lama. (3) Ada dua penyelenggara haji di masa awal reformasi (Periode B.J. Habibie), Pertama, pemerintah sebagai penyelenggara haji reguler. Kedua, lembaga swasta (biro travel haji dan umrah) sebagai penyelenggara haji plus (haji khusus). Pada periode ini, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji. Ini merupakan undang-undang pertama tentang haji dan sekaligus menjadi landasan yang kokoh dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Jannah, Rina Farihatulrynafa@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Haji
Sejarah > Sejarah Islam
Keywords: Penyelenggaraan haji; orde lama; orde baru; reformasi
Divisions: Program Magister > Dirasah Islamiyah
Depositing User: Jannah Rina Farihatul
Date Deposited: 13 Jul 2018 03:50
Last Modified: 13 Jul 2018 03:50
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/25459

Actions (login required)

View Item View Item