Implementasi konsep musyawarah (syura) dalam demokrasi Pancasila yang diterapkan MPR-RI perspektif fiqh siyasah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Azmi, Azmi (2018) Implementasi konsep musyawarah (syura) dalam demokrasi Pancasila yang diterapkan MPR-RI perspektif fiqh siyasah. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Azmi_F02216032.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Demokrasi diera globalisasi dewasa ini sudah membudaya dan dipraktekkan dalam kehidupan masyarakat muslim, sehingga kata syura yang merupakan acuan umat Islam dalam menjalankan kehidupan dalam masyarakat hampir dilupakan. Padahal antara demokrasi dan syura terdapat perbedaan dalam kajian Islam. Dalam penelitian ini maka al-Qur’an dan pancasila bisadijadikan landasan normatif untuk penelitian tersebut. Terdapat tiga surah dalam al-Qur’an yang membahas syura, antaranya al-Baqarah, ali-Imran dan as-Syura yang membicarakan soal musyawarah atau syura. Sedangkan Pancasila terdapat dalam teks sila ke-4. Syura yang dikenal dengan musyawarah mufakat adalah salah satu cara pengambilan keputusan yang belum diterapkan optimal di ranah-ranah publik. Penerapan syura dalam kepemimpinan diranah publik menjadi langkah penting agar syura dapat menjadi alternatif cara pengambilankeputusan di Indonesia. Musyawarah adalah suatu kebijakan untuk mendapatkan sebuah masukan dan tahab untuk mengambil keputusan. Musyawarah (syura) dalam Islam dilakukan olem majelis musyawarah atau yang disebut “ahlul halli wal aqdi”. Indonesia adalah negara demokrasi, tetapi Indonesia juga memiliki legislatif yang akan mengatur dan menjalankan peraturan negara. Legislatif ini disebut dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR jika dikaitkan dengan negara Islam yang menerapkan sistem syura bisa disejajarkan dengan ahlul halli wal aqdi dalam konteks mengatur UUD Negara. Implementasi musyawarah di Indonesia dilandasi oleh semangat individualisme yang bermutu, akal sehat dan hati yang luhur, kepentingan umum diatas kepentingan kelompok, kerja sama yang murni. Saat ini musyawarah selalu dikait-kaitkan dengan dunia politik, demokrasi yang tidak dapat dipisahkan. Pada prinsipnya musyawarah adalah bagian dari demokrasi, dalam demokrasi pancasila penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan jika terjadi kebuntuan yang berkepanjangan barulah dilakukan pemungutan suara, jadi demokrasi tidaklah sama dengan votting.Cara votting cenderung dipilih oleh sebagian besar negara demokrasi karena lebih praktis, menghemat waktu dan lebih simpel daripada musyawarah yang berbelit-belit itulah sebabnya votting cenderung identik dengan demokrasi padahal votting sebenarnya adalah salah satu cara dalam mekanisme penentuan pendapat dalam sistem demokrasi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Azmi, Azmifabreaz_azmi@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Fikih > Fikih Siyasah
Hukum > Hukum Tata Negara
Pancasila
Keywords: konsep musyawarah (syura); demokrasi Pancasila; MPR-RI; fiqh siyasah
Divisions: Program Magister > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Azmi Azmi
Date Deposited: 26 Jul 2018 07:35
Last Modified: 26 Jul 2018 07:35
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/25556

Actions (login required)

View Item View Item