This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Izzati, Nur Amelia (2018) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana pembunuhan karena menolak melakukan hubungan sesama jenis: studi Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 158/Pid.B/2016/Pn.Bil. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Nur Amelia Izzati_C93214079.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap tindak pidana pembunuhan karena menolak melakukan hubungan sesama jenis dalam Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 158/Pid.B/2016/PN.Bil? dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pembunuhan karena menolak melakukan hubungan sesama jenis dalam Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 158/Pid.B/2016/PN.Bil? Dalam penelitian ini data yang diperlukan diperoleh dari kajian kepustakaan yaitu berupa teknik bedah putusan, dokumentasi serta kepustakaan. Setelah data terkumpul, data di analisis dengan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir deduktif yaitu mengemukakan data yang bersifat umum kemudian di tarik ke data yang lebih khusus yaitu putusan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa majelis hakim memutus terdakwa terbukti melakukan pembunuhan dan menjatuhkan pidana penjara selama sebelas tahun dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan. Menurut hukum pidana Islam sanksi tindak pidana pembunuhan karena menolak melakukan hubungan sesama jenis dalam Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 158/Pid.B/2016/PN.Bil bukanlah kisas sebab pembunuhannya termasuk dalam tindak pidana pembunuhan kesalahan sebab tidak ada unsur kesengajaan untuk melakukan perbuatan yang dilarang (membunuh). Perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan mubah dalam hal ini pembelaan diri, tetapi karena kelalaian dan tidak adanya kehati-hatian pelaku pada saat membela diri sehingga dari perbuatan tersebut timbul satu akibat yang di kategorikan sebagai tindak pidana. Dalam hal ini pelaku tetap di persalahkan karena lalai atau kurang hati-hati sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Dengan demikian sanksi pembunuhan karena menolak melakukan hubungan sesama jenis dalam hukum pidana Islam yakni hukuman pokok berupa diat yang diperingan dan membayar kifarat, di mana hukuman penggantinya yakni puasa dan takzir, serta hukuman tambahannya adalah hilangnya hak waris dan hak mendapat wasiat. Sedangkan dalam hukum positif seharusnya majelis hakim mempertimbangkan pasal 49 ayat 2 dan dakwaan kedua dari jaksa penuntut umum yakni pasal 354 ayat 2 KUHP di mana paling tidak hakim memutuskan pidana penjara selama sepuluh tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000. (satu juta rupiah). Di mana dalam hukum pidana Islam pidana penjara merupakan bentuk hukuman pengganti pembunuhan kesalahan yakni takzir yang berkenaan dengan kemerdekaan diri terdakwa. Sejalan dengan kesimpulan di atas hakim diharapkan bisa mengkaji kembali mengenai pemberian hukuman. Selain itu pembelaan terpaksa yang melampaui batas dalam tindak pidana pembunuhan memang perlu di pertimbangkan maslahahnya oleh penegak hukum demi terciptanya realitas hukum di Indonesia yang adil.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Pidana Islam Hukum Islam > Pembunuhan |
||||||
Keywords: | Tindak pidana pembunuhan; hubungan sesama jenis | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||
Depositing User: | Izzati Nur Amelia | ||||||
Date Deposited: | 15 Aug 2018 02:04 | ||||||
Last Modified: | 15 Aug 2018 02:04 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27395 |
Actions (login required)
View Item |