This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Sari, Leni Nur Indah (2018) Pengisian jabatan sementara Gubernur dari Kepolisian Republik Indonesia perspektif fiqh siyasah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Leni Nur Indah Sari_C75214015.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “Pengisian Jabatan Sementara Gubernur Dari Kepolisian Republik Indonesia Perspektif Fiqh Siya>sah”. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu: bagaimana pengisian jabatan sementara Gubernur dari kepolisian Republik Indonesia?, bagaimana pengisian jabatan sementara Gubernur dari kepolisian Republik Indonesia perspektif fiqh siya>sah?Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik observasi peraturan perundang-undangan dan studi pustaka yang kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif dalam menjabarkan data tentang pengisian jabatan sementara Gubernur dari kepolisian Republik Indonesia. Selanjutnya data tersebut dianalisis dari perspektif Fiqh Siya>sah dan hukum positif dengan teknik kualitatif dalam pola pikir deduktif, yaitu dengan meletakkan norma fiqh siya>sah sebagai rujukan dalam menilai fakta-fakta khusus mengenai pengisian jabatan sementara Gubernur dari kepolisian Republik Indonesia.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama pengisian jabatan sementara Gubernur dari kepolisian Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang khususnya pada pasal 201 yang menjelaskan bahwa untuk pengisian kekosongan jabatan Gubernur berasal dari pimpinan tinggi madya bukan dari kepolisian Republik Indonesia. Kedua pengisian jabatan sementara Gubernur dari kepolisian Republik Indonesia ditinjau dalam perspektif fiqh siya>sah. Dalam konteks hukum tata negara Islam Gubernur yang secara khusus sejajar dengan kepolisian dalam konteks Indonesia, yaitu disebut dengan gubernur khusus. Gubernur khusus yang artinya bahwa kepala daerah tersebut mempunyai tugasnya terbatas hanya me-manage militer (pasukan), memimpin rakyat, melindungi wilayah negara, dan tempat-tempat suci.Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis berharap nantinya akan ada perubahan yang cukup signifikan dalam pengisian jabatan sementara agar ke depannya lebih baik lagi, untuk itu penulis memberikan saran, yakni pengisian jabatan sementara Gubernur seharusnya berasal dari pejabat yang ditunjuk dan yang telah diatur dalam undang-undang.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara | ||||||
Keywords: | Perspektif fiqh siyasah | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||
Depositing User: | Sari Leni Nur Indah | ||||||
Date Deposited: | 15 Aug 2018 01:41 | ||||||
Last Modified: | 20 Aug 2018 03:50 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27526 |
Actions (login required)
View Item |