Hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika menurut Ibnu Taimiyah dan Wahbah Az-Zuhaili

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Savitri, Mas Nur Aini (2018) Hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika menurut Ibnu Taimiyah dan Wahbah Az-Zuhaili. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Mas Nur Aini_C93214095.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika Menurut Ibnu Taimiyah dan Wahbah Az-Zuhaili adalah hasil penelitian kepustakaan yang di tulis dan di batasi menjadi tiga permasalahan: pertama tentang bagaimana hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika menurut Ibnu Taimiyah?, kedua tentang bagaimana hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika menurutWahbah Az-Zuhaili?, dan yang terakhir tentang bagaimana analisis komparatif terhadap hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika menurut Ibnu Taimiyah danWahbah Az-Zuhaili?. Data penelitian ini dikumpulkan melalui metode dokumentasi yaitu seuatu metode pengumpulan data yang diperoleh dari buku-buku, jurnal, artikel dan lain sebaginya. Setelah itu dilakukan pembacaan terhadap teks yang dilanjutkan dengan analisis data dengan menggunakan teknik deskriptif analisis yaitu memaparkan dengan jelas. Data yang dihasilkan berupa dasar pengharaman narkotika beserta hukuman yang dijatuhkan terhadap tindak pidana narkotika menurut Ibnu Taimiyah dan Wahbah Az-Zuhaili yang di himpun dari beberapa buku yang ditulis oleh Ibnu Taimiyah dan Wahbah Az-Zuhaili, juga dari buku- buku lain yang dapat mendukung data tersebut. Hasil kesimpulan riset singkat penelitian ini, yakni Ibnu Taimiyah dan Wahbah Az-Zuhaili sepakat, bahwa hukum dari narkotika adalah haram, sama seperti hukum dari khamr. Karena menurut Ibnu Taimiyah dan Wahbah Az- Zuhaili narkotika dan khamr sama-sama memabukan, dan hukum dari khamr adalah haram. Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu’ Fatawa menjelaskan tentang Hasyiisy (sejenis daun ganja) yang hukumnya haram. Hal tersebut dikarenakan Hasyiisytermasuk kedalam barang yang memabukan, dan setiap hal yang memabukan adalah haram hukumnya. Sementara menurut Wahbah Az- Zuhaili dalam kitabnya Fiqh Islam Waadilatuh keharaman narkotika bukan hanya dalam mengonsumsinya saja, tetapi juga dalam hal berbisnis narkotika (menjual, membeli, menanam, menyelundupkan, mengedarkan) juga haram hukumnya. Meskipun Ibnu Taimiyah dan Wahbah Az-Zuhaili sepakat atas keharaman narkotika, tetapi Ibnu Taimiyah dan Wahbah Az-Zuhaili berbeda pendapat dalam hal menentukan hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika. Menurut Ibnu Taimiyah hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika adalah Hudud, sama seperti hukuman bagi pelaku jarimah Khamr, sementara menurut Wahbah Az- Zuhaili hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika adalah ta’zir. Dari kesimpulan di atas, diharapkan bahwa aparat penegak hukum seperti hakim dapat mempertimbangkan kembali atas hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika dan menyadarkan masyarakat akan haramnya narkotika tersebut. Guna mengurangi terjadinya tindak pidana narkotika dan menyelamatkan bangsa dari bahaya narkotika.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Savitri, Mas Nur Ainiainisavitrimasnur@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Biografi > Biografi Islam
Hukum > Hukum Pidana Islam
Narkotika
Keywords: Hukuman; pelaku tindak pidana; narkotika; Ibnu Taimiyah; Wahbah az-Zuhaili
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Savitri Mas Nur Aini
Date Deposited: 16 Aug 2018 06:50
Last Modified: 16 Aug 2018 06:50
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27628

Actions (login required)

View Item View Item