Analisis hukum pidana islam terhadap penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku pencabulan oleh Tenaga Pendidik :studi Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor:17/Pid.Sus/2016/PT.Bjm

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Dzilhajj, Ahmad Wahyu (2018) Analisis hukum pidana islam terhadap penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku pencabulan oleh Tenaga Pendidik :studi Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor:17/Pid.Sus/2016/PT.Bjm. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Ahmad Wahyu Dzilhajj_C93214071.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Penjatuhan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Pencabulan Oleh Tenaga Pendidik (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor: 17/Pid.Sus/2016/Pt.Bjm) adalah hasil penelitian kepustakaan. Hasil penelitian kepustakaan tersebut untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor: 17/Pid.Sus/2016/Pt.Bjm. serta bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor: 17/Pid.Sus/2016/Pt.Bjm tentang tindak pidana pencabulan oleh tenaga pendidik. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum hakim terhadap penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku pencabulan oleh tenaga pendidik diantaranya mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan terdakwa. Namun dalam penjatuhan sanksi pidananya hakim memutus terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,-. Sedangkan putusan hakim di atas, dinilai belum sesuai dengan unsur dari tujuan hukum itu sendiri, karena seharusnya hakim memutus dengan menambahkan sepertiga dari ancaman hukuman yaitu enam tahun delapan bulan dikarenakan perbuatan tersebut dilakukan oleh tenaga pendidik. Analisis hukum pidana Islam terhadap penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku pencabulan berdasarkan perspektif hukum pidana Islam, jarimah pencabulan tidak masuk pada kategori jarimah kisas atau hudud karena pencabulan bukan murni jarimah zina akan tetapi percobaan melakukan zina. Maka dari itu, jarimah pencabulan yang dimaksud di atas masuk pada kategori jarimah takzir. Dalam penjatuhan hukuman bagi pelaku jarimah pencabulan sudah sesuai dengan hukum pidana Islam yaitu batas minimal dan maksimal hukuman ditentukan oleh ulil amri (penguasa Negara) atau qadhi (hakim) dengan ketentuan tidak boleh melebihi hukuman had.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Dzilhajj, Ahmad WahyuWahyudzilhajj65@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum
Hukum > Hukum - Perzinaan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Dzilhajj Ahmad Wahyu
Date Deposited: 16 Aug 2018 01:28
Last Modified: 16 Aug 2018 01:28
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27660

Actions (login required)

View Item View Item