Komersialisasi pernikahan Sirri dalam prespektif hukum Islam dan hukum positif: studi kasus praktik perkawinan Sirri di Desa Pekoren Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Alfarisi, Salman (2018) Komersialisasi pernikahan Sirri dalam prespektif hukum Islam dan hukum positif: studi kasus praktik perkawinan Sirri di Desa Pekoren Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Salman Alfarisi_C01211066.pdf

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian deskriptif analisis. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam rumusan masalah yaitu: Bagaimana deskripsi komersialisasi perkawinan sirrῑ di Desa Pekoren Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur? Bagaimana analisis Hukum Islam praktik komersialisasi perkawinan sirrῑ? Bagaimana analisis Hukum Positif praktik komersialisasi perkawinan sirrῑ? Karya tulis ini adalah hasil penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan praktik komersiaisasi pernikahan sirri yang terjadi di Desa Pekoren Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur. Data penelitian yang dihimpun melalui pembacaan atau kajian dari ungkapan dan tingkah laku yang diobservasi dari nara sumber di lapangan. Dengan pendekatan yuridis kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptiif analitis, yakni menggambarkan fenomena komersialisasi nikah sirri di Desa Pekoren Kecamatan Rembang kemudian menganalisanya dengan Hukum Islam dan Hukum Positif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa deskripsi komersialisasi perkawinan sirrῑ di Desa Pekoren merupakan pematokan harga mahar sebagai biaya operasional yang menggunakan jasa Kiai dan makelar mencarikan tipe perempuan yang diinginkan peminat. Dalam Hukum Islam, perkawinan sirrῑ yang berlangsung merupakan pernikahan yang sah dengan terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan. broker dalam hal ini dapat dikategorikan jual beli karena berbisnis, namun tetep tidak diayariatkan dalam Islam. Dalam Hukum Positif, perkawinan sirrῑ yang berlangsung tidak sah karena tidak terpenuhinya salah satu unsur yaitu pencatatan perkawinan. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada pemegang kebijakan pencatatan nikah agar membuat tegas peraturan dicatatkannya perkawinan, kedua bagi tokoh agama atau yang biasa disebut Kiai agar tidak mempermudah pelaksanaan nikah sirrῑ yang bermotif sebagai penyenang. Ketiga agar ditindak secara tegas pelaku komersialisasi perkawinan sirrῑ agar tidak merajalela dan menjadi ranah pidana.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Alfarisi, Salmanalfarisirev@gmail.comC01211066
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChudlori, M. Zayinzayinch@gmail.com2020125601
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Nikah > Nikah Sirri
Keywords: Komersialisasi pernikahan Sirri
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Alfarisi Salman
Date Deposited: 21 Aug 2018 07:04
Last Modified: 16 Sep 2020 03:35
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27766

Actions (login required)

View Item View Item