This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Adli, Ichwanul (2019) Penolakan permohonan asal usul anak yang dilahirkan dalam perkawinan Poligami di bawah tangan: analisis yuridis Penetapan Pengadilan Agama Bangil Nomor: 0043/Pdt.p/2017/PA.Bgl. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Ichwanul Adli_C01214029.pdf Download (5MB) |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian dokumentasi yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Bangil terhadap penolakan permohonan asal-usul anak yang dilahirkan dalam perkawinan poligami di bawah tangan dalam perkara Nomor: 0043/Pdt.P/2017/PA.Bgl, serta bagaimana analisis yuridis terhadap penolakan permohonan asal-usul anak yang dilahirkan dalam perkawinan poligami di bawah tangan dalam perkara Nomor: 0043/Pdt.P/2017/Pa.Bgl. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu melalui teknik dokumentasi yang berkaitan dengan penetapan tersebut, selain itu penulis juga menggunakan teknik wawancara kepada hakim yang menetapkan perkara Nomor: 0043/Pdt.P/2017/Pa.Bgl. Selanjutnya data yang telah dikumpulkan akan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif. Dalam skripsi ini penulis menggunakan Undang-undang Perkawinan No. 1 tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tetang Perlindunan Anak sebagai acuan untuk menganalisa penetapan atau masalah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan permohonan asal usul anak yang dilahirkan dalam perkawinan poligami di bawah tangan oleh hakim Pengadilan Agama Bangil tersebut adalah tidak tepat. Dalam perkara ini majelis hakim berpendapat bahwa perkawinan yang dilakukan para pemohon adalah perkawinan poligami di bawah tangan, yakni si suami masih terikat perkawinan dengan wanita lain, akibatnya perkawinannya melanggar ketentuan dalam Pasal 3, 4 dan 5 Undang-undang No. 1 Tahun 1974, sehingga anak hasil perkawinan mereka tidak dapat diakui karena tidak dapat dibuktikan dengan akta kelahiran. Perkawinan ini masih memenuhi dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang No. 1 Tahun 1974, dengan kata lain pencatatan perkawinan hanya karena alasan administrasi sehingga tidak menentukan sah atau tidaknya perkawinan. Jadi, anak hasil perkawinan adalah sah. Sesuai prosedur penetapan asal usul anak yang lahir dari perkawinan tidak dicatatkan, yakni terlebih dahulu melakukan itsbat nikah, bukan nikah ulang di KUA setempat. Dalam perkara ini pula seharusnya majelis hakim perlu menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 sebagai terobosan untuk menetapkan asal usul anak, yaitu dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau alat bukti lain (tes DNA). Selain itu juga melindungi penelantaran anak sebagaimana Pasal 26 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindugan Anak. Dari kesimpulan di atas, diharapkan semua pihak untuk mempertegas dalam menetapkan asal usul anak yang disebabkan ulah perkawinan kedua orang tua anak baik dalam putusan maupun dalam undang-undang yang berlaku.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Anak Nikah > Nikah Sirri Poligami Orang tua dan Anak |
||||||
Keywords: | Penolakan permohonan; asal usul anak; perkawinan Poligami | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Adli Ichwanul | ||||||
Date Deposited: | 31 Jan 2019 07:27 | ||||||
Last Modified: | 31 Jan 2019 07:27 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/29147 |
Actions (login required)
View Item |