Analisis Fatwa DSN MUI No.10/DSN-MUI/VI/2000 terhadap akad Wakalah pada Produk Layanan BSM Mobile Banking di Bank Syariah Mandiri KC Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Al Kafi, Abdullah (2019) Analisis Fatwa DSN MUI No.10/DSN-MUI/VI/2000 terhadap akad Wakalah pada Produk Layanan BSM Mobile Banking di Bank Syariah Mandiri KC Gresik. Undergraduate thesis, UIN SUNAN Ampel Surabaya.

[img] Text
Abdullah Al Kafi_C02214028.pdf

Download (7MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang: 1) Bagaimana praktik akad wakalah produk layanan BSM Mobile Banking yang tidak diikrarkan di Bank Syariah Mandiri KC Gresik; dan 2) Bagaimana analisis fatwa DSN MUI NO.10/DSN-MUI/VI/2000 terhadap akad wakalah yang tidak diikrarkan pada produk layanan BSM Mobile Banking di Bank Syariah Mandiri KC Gresik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian deskriptif kualitatif. Data penelitian dihimpun dari dokumen resmi Bank Syariah Mandiri dan dari hasil wawancara dengan pihak-pihak yang terkait untuk selanjutnya dilakukan proses analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Praktik akad wakalah pada layanan jasa BSM Mobile Banking dilakukan dengan cara tidak diikrarkan dan biaya tambahannya pun tidak dijelaskan di awal saat proses pendaftaran BSM Mobile Banking. Selain itu, ketentuan yang berlaku hanya tertulis dalam klausul. Ini mengakibatkan sebagian nasabah tidak membaca ketentuan tersebut, bahkan sebagian lainnya tidak mengetahui adanya ketentuan tertulis. 2) Berdasarkan praktik di atas, maka akad wakalah pada layanan BSM Mobile Banking adalah boleh. Hal ini dikarenakan syarat dan rukun yang termuat dalam fatwa DSN MUI No:10/DSN-MUI/IV/2000 telah terpenuhi. Akan tetapi mengenai pelaksanaan SOP oleh pihak bank harus dilakukan upgrading/perbaikan sehingga akad dapat tersampaikan dengan jelas dan segala ketetentuan yang terdapat layanan jasa dapat tersampaikan kepada nasabah sesuai dengan standar SOP yang tertulis. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka saran penulis untuk Bank Syariah Mandiri KC Gresik: 1) Untuk menghindarikan dari resiko ketidakpuasan, maka sebaiknya nasabah menanyakan hal-hal yang terkait dengan layanan atau produk apapun kepada customer service dengan jelas, mulai dari ketentuan yang belaku hingga pembiayaan. 2) Sebaiknya pihak bank melakukan upgrading/perbaikan kinerja kepegawaian agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang tertulis, sehingga segala ketentuan yang tertulis juga dapat tersampaikan dengan jelas kepada nasabah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Al Kafi, Abdullahalkafi2403@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Bank dan Perbankan Islam
Hukum Islam
Perdata Islam
Keywords: Fatwa DSN MUI; akad Wakalah; Produk Layanan BSM; Mobile Banking
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Al Kafi Abdullah
Date Deposited: 04 Feb 2019 06:28
Last Modified: 04 Feb 2019 06:28
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/29208

Actions (login required)

View Item View Item