Analisis hukum acara pidana Islam terhadap kekuatan kesaksian anak dibawah umur dalam tindak pidana pencabulan anak: studi direktori putusan nomor 55/PID.SUS/2015/PN.BMS

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Herlambang, Moch.Yusuf (2019) Analisis hukum acara pidana Islam terhadap kekuatan kesaksian anak dibawah umur dalam tindak pidana pencabulan anak: studi direktori putusan nomor 55/PID.SUS/2015/PN.BMS. Undergraduate thesis, Uin Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Moch.Yusuf Herlambang_C73213088.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Acara Pidana Islam Terhadap Kekuatan Kesaksian Anak Dibawah Umur Dalam Tindak Pidana Pencabulan Anak (Studi Direktori Putusan No.55/Pid.Sus.2015.Pn.Bms)”Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam Direktori Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2015/Pn.Bms tentang tindak pidana pencabulan anak serta bagaimana Hukum Acara Pidana Islam terhadap pertimbangan hukum Hakim dalam Direktori Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2015/Pn.Bms tentang tindak pidana pencabulan anak. Dengan adanya permasalahan diatas maka penulis mengkaji dan meneliti untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan penelitian dengan menggunakan metode mengumpulkan data secara dokumentasi, yaitu cara memperoleh data dengan cara menelaah dokumen. Dengan cara membaca, mengkaji, merangkum, menulis dan mengumpulkan data yang berkaitan dengan Direktori Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2015/Pn.Bms tentang tindak pidana pencabulan anak. Selanjutnya data diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif yaitu menggambarkan atau menjelaskan kronologi kasus yang telah terjadi, kemudian dianalisis dengan pola pikir deduktif untuk diambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa keputusan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim dengan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Warto bin Ranudipraja berupa hukuman 3 tahun penjara serta denda 60 juta dengan pertimbangan keadilan bagi terdakwa serta terdakwa tidak pernah dihukum dan bersikap sopan dalam pesidangan dan untuk dasar pertimbangan hukum Hakim mengenai tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam Direktori Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2015/Pn.Bms menurut Hukum Acara Pidana Islam tidak sesuai karena seorang saksi haruslah memiliki beberapa kriteria yang diantaranya adalah adil, berakal, dan dewasa. Sehingga, kesaksian anak di bawah umur berarti tidak dapat diterima, terhadap mereka yang belum memenuhi syarat serta mereka belum juga belum bisa dikenakan kewajiban-kewajiban hukuman sehingga dalam menjatuhkan hukuman diberikan sepenuhnya kepada Hakim atau dalam hal ini ulil amri. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka dalam menjatuhkan hukuman sebaiknya Hakim harus mempertimbangkan dari segala aspek yang terkait, serta untuk lebih mengedepankan pada kemaslahatan. Sehingga pada akhirnya putusan yang dikeluarkan oleh Hakim benar-benar mencerminkan nilai keadilan. Dan didalam kasus ini dapat memberi pembelajaran bagi para orang tua agar lebih cermat lagi dalam mengawasi dan mendidik anak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Herlambang, Moch.Yusufyusufherlambanh@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Anak
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Kekuatan kesaksian anak; anak dibawah umur; pencabulan anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Herlambang Moch. Yusuf
Date Deposited: 19 Feb 2019 02:57
Last Modified: 19 Feb 2019 02:57
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/30505

Actions (login required)

View Item View Item