ANALISIS HUKUM ISLAM DAN PERDA KOTA SURABAYA NO. 1 TAHUN 1997 TERHADAP ALIH SEWA TANAH SURAT IJO DI AMBENGAN BATU TAMBAKSARI SURABAYA

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mufidah, Nahdliyatul (2015) ANALISIS HUKUM ISLAM DAN PERDA KOTA SURABAYA NO. 1 TAHUN 1997 TERHADAP ALIH SEWA TANAH SURAT IJO DI AMBENGAN BATU TAMBAKSARI SURABAYA. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (978kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (207kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (417kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (739kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (328kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (246kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (274kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil jenis penelitian lapangan (field research) tentang “Analisis Hukum Islam dan Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 1997 terhadap Alih Sewa Tanah Surat Ijo di Ambengan Batu Tambaksari Surabaya”. Dalam penelitian ini menjawab pertanyaan bagaimana praktik alih sewa tanah surat ijo di Ambengan Batu Tambaksari Surabaya. Serta bagaimana analisis hukum Islam dan Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 1997 terhadap alih sewa tanah surat ijo di Ambengan Batu Tambaksari Surabaya.
Data penelitian ini dihimpun melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil wawancara dan observasi kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan menggunakan pola pikir deduktif yaitu menggambarkan konsep sewa-menyewa dalam hukum Islam dan Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 1997 lalu dipakai untuk meninjau praktik alih sewa tanah surat ijo di Ambengan Batu Tambaksari Surabaya.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat persamaan yang mendasar antara hukum Islam dan Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 1997 terhadap praktik alih sewa tanah surat ijo yaitu diperbolehkan melakukan transaksi alih sewa selama masih sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Selain itu terdapat perbedaan antara hukum Islam dan Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 1997 yaitu sewa menyewa akan berakhir apabila terpenuhinya manfaat yang diakadkan atau habisnya masa yang telah ditentukan. Sedangkan dalam Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 1997 mengatakan bahwa izin pemakaian tanah surat ijo dapat berakhir apabila tanah akan dipakai untuk kepentingan daerah dan tanah tersebut harus segera dikosongkan. Sehingga secara otomatis hak sewa akan berakhir meskipun masa izin masih ada.Dengan adanya penelitian ini diharapkan, bagi setiap muslim yang melakukan transaksi baik sewa menyewa, jual beli, maupun waris hendaknya memperhatikan ketentuan syariat Islam dalam segala hal, baik dari segi akad, objek, maupun proses transaksi yang dilakukan. Dan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kota Surabaya yang melakukan alih sewa tanah surat ijo, seharusnya mengikuti ketentuan yang telah ditentukan oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya demi terlaksananya tertib administrasi dan hukum. Serta untuk menghindari persengketaan yang mungkin terjadi kemudian hari.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Sri Wigati
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mufidah, NahdliyatulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam
Depositing User: Editor : Aries Hamidah------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 30 Dec 2015 02:43
Last Modified: 18 Feb 2016 08:45
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3055

Actions (login required)

View Item View Item