EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2014 TENTANG BIAYA NIKAH PERSPEKTIF AL-MASLAHAH AL-MURSALAH : STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN BANCAR

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Bashori, Imam (2015) EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2014 TENTANG BIAYA NIKAH PERSPEKTIF AL-MASLAHAH AL-MURSALAH : STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN BANCAR. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (264kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (130kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (665kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (723kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (356kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (433kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (201kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar pustaka.pdf

Download (254kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan di KUA Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. Penelitian dilakukan untuk menjelaskan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang biaya nikah di KUA Bancar dan juga efektivitas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 tentang biaya nikah dalam perspektif Al-Maslahah Al-Mursalah.
Data penelitian dihimpun dari Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014, wawancara dengan pihak terkait, yaitu masyarakat, pegawai KUA Bancar dan Kementerian Agama Kabupaten Tuban yang kemudian dianalisis dengan teknik diskriptif-analitif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang biaya nikah ditetapkan oleh Presiden saat itu Susilo bambang Yudhoyono pada tanggal 27 Juli 2014. Peraturan ini ditetapkan untuk mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang PNBP. Karena PP Nomor 47 kurang bisa mengakomodasi proses administrasi pernikahan. Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang biaya nikah terdapat 3 ketentuan yang menjadi perubahan besar mengenai pembiayaan nikah. Pertama adalah menikah di kantor KUA atau di jam kerja adalah gratis. Kedua, melangsungkan pernikahan di luar Kantor KUA atau di luar jam kerja masyarakat ahrus membayar sebesar Rp. 600.000,-. Dan yang ketiga adalah bagi masyarakat yang kurang mampu yang ignin melangsungkan pernikahan di luar Kantor KUA dengan gratis membawa SKTM dari lurah pasangan calon pengantin dan Camat. Setelah Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 ditetapkan dan mulai diterapkan di masyarakat memunculkan respon yang beragam bagi masyarakat wilayah KUA Bancar. Hal tersebut dipengaruhi oleh tingkat ekonomi yang berbeda-beda disetiap desa. Sedangkan bagi Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) dengan adanya peraturan baru tersebut semakin menyudutkan posisi mereka yang selama ini sudah tidak jelas masalah gajinya. Sedangkan untuk pegawai KUA, yang disini adalah PPN mereka merasa aman dengan peraturan baru tersebut. yang dimaksud aman adalah terhindar dari tuduhan gratifikasi. Akan tetapi ada juga yang membuat PPN merasa berat. Gaji mereka selama ini sering telat. Menurut Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban hal itu wajar karena pegawai PPN tidak sedikit. Jadi harus antri. Mengenai efektifitasnya yang disandingkan dengan teori al-maslahah al-mursalah bahwasanya Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 tentang Biaya Nikah kurang sesuai dengan tujuan syara’ al-maslahah al-mursalah dari segi tingkatannya. Yaitu tidak sesuai dengan menjaga agama, menjaga harta dan menjaga keturunan.
Penulis menyarankan agar Pemerintah mendengarkan usulan dari pihak KUA dan membuat peraturan baru yang menjamin kesejahteraan P3N. Karena ketidak jelasan nasib dari P3N. Dan untuk masyarakat, Pemerintah sudah memberikan 3 opsi jalur pernikahan. Jadi sebaiknya gunakan 3 opsi tersebut dengan bijak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Muh.Fathoni Hasyim
Creators:
CreatorsEmailNIM
Bashori, ImamUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Nikah
Keywords: Biaya Nikah; Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Rini Wahyuningsih------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 31 Dec 2015 03:03
Last Modified: 31 Dec 2015 03:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3060

Actions (login required)

View Item View Item