Pandangan hakim pengadilan agama Surabaya terhadap pengajuan izin poligami sebelum habis masa iddah bekas istri

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fadilah, Nurul (2019) Pandangan hakim pengadilan agama Surabaya terhadap pengajuan izin poligami sebelum habis masa iddah bekas istri. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nurul Fadilah_C91215147.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini adalah penelitian studi lapangan yang berjudul ”Pandangan Hakim Pengadilan Agama Surabaya Terhadap Pengajuan Izin Poligami Sebelum Habis Masa Iddah Bekas Istri”. Untuk menjawab pertanyaan pandangan hakim Pengadilan Agama Surabaya tentang pengajuan izin poligami sebelum habis masa iddah bekas istri. Metode analisis yang digunakan yaitu deskriptif analisis yang merupakan mendeskripsikan fakta-fakta secara nyata, dan juga menggunakan pola pikir deduktif, yaitu memaparkan data-data secara umum dan ditarik kesimpulan secara khusus. data yang diperlukan dalam penelitian ini di kumpulkan dengan hasil wawancara dan bahan pustaka. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, yang pertama yaitu pandangan hakim Drs. Agus Suntono M.H.I tentang poligami dalam masa iddah lebih sesuai dibandingkan dengan pandangan hakim Drs. H. Bahrul Hayat, S.H, karena pandangan beliau suami harus mengajukan izin poligami, berdasarkan Kompilasi Hukum Islam secara implisit suami yang mentalak raj’i istrinya statusnya masih dalam ikatan perkawinan. Sedangkan pandangan hakim Drs. H. Bahrul Hayat, S.H. tentang poligami masa iddah bertentangan dengan peraturan yang ada yaitu, suami tidak perlu mengajukan izin poligami, karena pandangan beliau status suami yang telah bercerai. Dan yang kedua yaitu analisis yuridis hakim Drs. Agus Suntono M.H.I tentang pengajuan izin poligami dalam masa iddah bekas istri lebih sesuai dibandingkan analisis yuridis hakim Drs. H. Bahrul Hayat, S.H, yang terdapat dalam surat Edaran No. DIV/ED/17/1979 mengacu pada pasal 4 dan 5 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Sedangkan Analisis yuridis hakim Drs. H. Bahrul Hayat, S.H. di Pengadilan Agama Surabaya jika suami ingin berpoligami diperbolehkan, karena status suami telah bercerai. Dan hal itu bertentangan dengan surat edaran. Berdasarkan kesimpulan di atas, saran kepada mahasiswa/i hendaknya mengkaji lebih dalam tentang hukum-hukum positif di Indonesia sesuai dengan perkembangan zaman khususnya yang berhubungan dengan masalah poligami dalam masa iddah bekas istri. Karena hukum itu pasti ada perubahan atau revisi. Kepada laki-laki yang akan melakukan poligami, maka sebaiknya mengetahui persyaratan-persyaratan dalam poligami dan dampak dari poligami tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fadilah, Nuruldelafadilah61@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Nikah > Cerai
Hukum Islam
Poligami
Keywords: Poligami; Masa iddah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Fadilah Nurul
Date Deposited: 08 Mar 2019 01:57
Last Modified: 08 Mar 2019 01:57
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/30747

Actions (login required)

View Item View Item