TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI SUKU CADANG MOTOR HONDA DENGAN SISTEM JATUH TEMPO DI DEALER HONDA CV. SINARJAYA KECAMATAN BUDURAN KABUPATEN SIDOARJO

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hidayat, Thaufiq (2015) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI SUKU CADANG MOTOR HONDA DENGAN SISTEM JATUH TEMPO DI DEALER HONDA CV. SINARJAYA KECAMATAN BUDURAN KABUPATEN SIDOARJO. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (268kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (217kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (365kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (728kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (519kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (242kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (373kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (218kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (243kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini untuk menjawab pertanyaan bagaimana meknisme jual beli suku cadang dengan sistem jatuh tempo di Dealer Honda CV. Sinarjaya Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo dan bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Suku Cadang Motor Honda Di Dealer Honda CV. Sinarjaya Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) karena data penelitian ini diperoleh dari masyarakat melalui proses pengamatan langsung di lapangan (observasi), wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data-data terkumpul selanjutnya dianalisis dengan menggunakan data deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir induktif.
Jual beli dengan objek suku cadang motor Honda dengan sistem jatuh tempo di Dealer Honda CV. Sinarjaya Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo diawali dengan memesan barang kepada PT>. MPM, kemudian PT. MPM akan mengirimkan barang pesanan sesuai waktu yang ditentukan dan sesuai spesifikasi dan jumlah yang dipesan. Pembayaran menggunakan faktur dengan diberikan jatuh tempo pembayaran. Apabila selama waktu yang ditentukan dealer Honda tidak melakukan pembayaran maka akan dikenakan sanksi yaitu berupa denda atau penangguhan barang pesanan.
Dari analisis yang telah dilakukan bahwa jual beli suku cadang motor Honda di Dealer Honda CV. Sinarjaya Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo dibolehkan menurut hukum islam, Karena jual beli ini tidak terdapat unsur salah satu pihak merasa dirugikan dan berdasarkan kerelaan oleh kedua belah pihak yang melakukan transaksi.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan peneliti, maka untuk jual beli suku cadang motor Honda di dealer Honda CV. Sinarjaya Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo lebih memahami tentang jual beli dengan tempo atau ditangguhkan agar tidak terjadi kerugian diantara kedua pihak, selanjutnya untuk sanksi yang berupa denda dapat dilaksanaka asal sesuai dengan kesepakatan para pihak dan dengan nominal yang sewajarnya sesuai kerugian.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Suyikno
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hidayat, ThaufiqUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Jual Beli
Keywords: Hukum Islam; Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Rini Wahyuningsih------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 13 Jan 2016 02:12
Last Modified: 13 Jan 2016 02:12
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3197

Actions (login required)

View Item View Item