Analisis ketentuan Margin dalam Pembiayaan Murabahah antara nasabah muslim dan non muslim di BMT Al Hambra Manukan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rahman, Fathiria (2011) Analisis ketentuan Margin dalam Pembiayaan Murabahah antara nasabah muslim dan non muslim di BMT Al Hambra Manukan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Fathiria Rahman_C02206049.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/31982

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: (1) Bagairnana ketentuan Margin dalam pembiayaan Murabahah antara nasabah Muslim dan Non Muslim di BMT Al Hambra Manukan?, (2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap ketentuan Margin dalam pembiayaan Murabahah antara nasabah Muslim dan Non Muslim di BMT Al Hambra Manukan? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Data-data yang telah ditemukan kemudian dianalisis dengan metode induktif, dipergunakan unt uk mengemukakan kenyataan dari hasil penelitian tentang perhitungan margin dalam pembiayaan Murabahah yang bersifat khusus untuk kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum. Dan selanjutnya dianalisa dengan metode verifikatif analsis, yaitu menilai antara teori dengan fakta atau kenyataan, setelah mengetahui gambaran perhitungan pembiayaan Murabahah kemudian dianalisis apakah penerapan tersebut sesuai dengan syari'ah Islam yang ada. Kesimpulannya bahwa metode penent uan harga jual Murabahah yang dilakukan oleh BMT Al Hambra Manukan adalah menggunakan metode keuntungan flat dimana perhitungan margin keuntungan terhadap nilai harga pokok pembiayaan secara tetap dari satu periode ke periode lainnya. Walaupun baki debetnya menurun sebagai akibat dari adanya angsuran harga pokok. Penentuan margin Murabahah pada BMT Al Hambra manukan dipengaruhi beberapa faktor, diantanya didasarkan pada: (a) Harga beli bank, yakni dana yang diperoleh bank dari sirnpanan masyarakat baik berupa tabungan maupun deposito. (b) Cost recovery, proyeksi atau perkiraan pemulihan biaya oparasional yang telah dikeluarkan dalam rangka penghimpunan dana, beban bagi basil simpanan pihak ketiga, dibagi dengan volume target pembiayaan yang ingin dicapai. (c) Keuntungan yang diharapkan perusahaan. Metode dalam menentukan margin Murabahah dan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan BMT Al Hambra dalam menentukan besarnya margin Murabahah tersebut tidak melanggar nilai-nilai hukum Islam. Dan margin yang diambil pun tidak terlalu mahal dan masih dalam batas kewajaran. Karena pada dasarnya cara-cara yang digunakan Rasululalah dalam menetapkan harga jual Murabahah, yaitu ketika berdagang sangat transparan dalam menjelaskan nominal harga belinya, nominal biaya yang dikeIuarkan untuk setiap komoditas dan berapa nominal kuntungan yang wajar yang diinginkan. Disamping itu dalam al Qur'an dan hadis juga tidak mengatur batasan untuk mengambil keunt ungan dalam jual beli. Sejalan dengan kesimpulan di atas, untuk melindungi dan menjamin hak semua pihak terpenuhi, (1) Hendaknya pihak bank jujur, adil, dan transparan dalam menentukan besarnya margin Murabahah. (2) Hendaknya dalam menentukan margin Murabahah, BMT Al Hambra lebih memperhat ikan rambu-rambu hukum Islam dan undang-undang tcntang perban kan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rahman, Fathiria--UNSPECIFIED
Subjects: Bank dan Perbankan Islam
Keywords: Ketentuan Margin; Pembiayaan Murabahah; nasabah muslim
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 14 May 2019 07:40
Last Modified: 14 May 2019 07:40
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/31982

Actions (login required)

View Item View Item