Analisis tentang Wakaf Diri Pengasuh Pondok Pesantren Sayyid Abdurrahman di Desa Gending Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rahayu, Ana Fitri (2011) Analisis tentang Wakaf Diri Pengasuh Pondok Pesantren Sayyid Abdurrahman di Desa Gending Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ana Fitri Rahayu_C01207068.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32032

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan. Adapun hasil penelitian lapangan ini untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana deskripsi wakaf diri oleh Pengasuh Pondok Pesantren Sayyid Abdurrahman di desa Gending Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap wakaf diri oleh Pengasuh Pondok Pesantren Sayyid Abdurrahman di desa Gending Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Data penelitian dihimpun melalui wawancara dan dokumentasi dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif-analitis deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa wakaf diri pengasuh pondok pesantren Sayyid Abdurrahman adalah sebuah bentuk pengabdian yang ditujukan demi kemaslahatan Pondok Pesantren Sayyid Abdurrahman yang ia asuh, namun ia juga menggunakan ikrar wakaf diri dihadapan tiga orang saksi serta memenuhi unsur atau rukun wakaf. Tinjauan Hukum Islam mengenai wakaf diri menurut ulama empat madzhab adalah terdapat dua klasifikasi. Yang pertama, yaitu wakaf diri diperbolehkan dan sah menurut Imam Abu Hanifah dan Malikiyah, dikarenakan bendanya tetap menjadi milik si wakif, sedang yang disedekahkan hanyalah manfaatnya yaitu berupa tenaga dan jasa KH. Fathur Rahman demi kemaslahatan Pondok Pesantren Sayyid Abdurrahman. Karena substansi ajaran wakaf itu tidak semata-mata terletak pada pemeliharaan bendanya (wakat), tapi yang jauh lebih penting adalah nilai manfa'at dari benda tersebut untuk kepentingan kebajikan umum. Yang kedua adalah, wakaf diri tidak sah ditinjau dari Mazhab Syafi'i dan mazhab Hanbali. Karena, syarat benda wakaf adalah milik penuh si wakif: sedangkan manusia tidak mempunyai hak milik atas dirinya sendiri menurut syara'. Hal ini dikarenakan, perbuatan wakaf adalah menggugurkan hak kepemilikan harta dengan cara tabarru' sejak ia mengikrarkannya dan harta yang diwakafkan seketika menjadi milik Allah atau milik umum. Sejalan dengan kesimpulan di atas, disarankan bagi pengkaji hukum agar perkembangan pemikiran mengenai hukum Islam tidak mengalami stagnasi maka penulis berharap dapat dilakukan penelitian lanjutan sebagai penyempurnaan dari skripsi ini. Selain itu, bagi seseorang yang meminta fatwa, baik kepada ulama perseorangan maupun suatu lembaga hendaknya mengetahui pertimbangan hukum dan dasar dalam pengambilan suatu keputusan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rahayu, Ana Fitri--UNSPECIFIED
Subjects: Wakaf
Keywords: Wakaf Diri; Pengasuh Pondok; Pondok Pesantren Sayyid Abdurrahman
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 21 May 2019 07:13
Last Modified: 21 May 2019 07:13
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32032

Actions (login required)

View Item View Item