Analisis hukum Islam tentang kewajiban membayar Nafkah Iddah kepada istri yang dicerai karena berzina: studi kasus Putusan Nomor 0571/Pdt.G/2010/PA. Tbn

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Syadad, Ahmad (2011) Analisis hukum Islam tentang kewajiban membayar Nafkah Iddah kepada istri yang dicerai karena berzina: studi kasus Putusan Nomor 0571/Pdt.G/2010/PA. Tbn. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ahmad Syadad_C51207059.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32033

Abstract

Skripsiini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana deskripsi putusan PA Tuban nomor 0571/Pdt.G/2010/PA. Tbn tentang kewajiban membayar nafkah iddah kepada istri yang dicerai karena berzina dan bagaimana pertimbangan Hakim terhadap putusan nomor 0571/Pdt.G/2010/PA. Tbn serta bagaimana analisis hukum Islam terhadap putusan nomor 0571/Pdt.G/2010/PA. Tbn. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Guna menjawab permasalahan di atas, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, wawancara dan telaah pustaka. Pada analisis data menggunakan metode deskriptif verifikatif (pembuktian kebenaran) yaitu menggambarkan perkara dan fakta yang ada dan menguraikannya secara sistematis kemudian menilai penetapan atau putusan tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Hakim Pengadilan Agama Tuban menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada istri yang berzina pada putusan nomor 0571/Pdt.G/2010/PA. Tbn. Padahal alasan telah terjadinya selingkuh itu sesuai dengan keterangan saksi dalam pembuktian maupun pengakuan dari Termohon. Meskipun dalam perkara tersebut si istri telah terbukti melakukan perselingkuhan (berzina) dengan laki-laki lain. Namun Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya terkait dihukumnya menganggap bahwa perceraiannya itu dikarenakan syiqaq yang sudah berkepanjangan dalam keluarganya. Sehingga Majelis menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah kepada bekas istrinya. Melihat posisi kasus di atas bekas suami seharusnya tidak berkewajiban untuk membayar nafkah iddah, karena nusuznya istri itu menghalangi dirinya gugur akan kewajiban memberi naftah kepada bekas istri. Begitu pula dasar pertimbangan hukum majelis hakim yang digunakan yakni pasal 152 KHI dalam menghukum pemohon untuk membayar nafkah iddah adalah tidak sesuai dengan maksud dari pasal tersebut. Oleh karenanya Dari hasil penelitian ini diharapkan berguna untuk mengembangkan ilmu pengetahuan terkait naftah iddah, khususnya terkait nafkah iddah bagi istri yang dicerai karena berzina. Dalam memahami pertimbangan hukum yang digunakan, maka Majelis Hakim selaku pemegang kekuasaan dalam memutuskan perkara hendaknya harus lebih tepat dalam memberikan pertimbangan hukum sebelum memutus perkara dan lebih tepat dalam menerapkan pasal sebagai dasar pertimbangannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Syadad, Ahmad--UNSPECIFIED
Subjects: Perkawinan
Hukum Islam > Perzinaan
Keywords: Nafkah Iddah; istri; cerai; zina
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 21 May 2019 07:39
Last Modified: 21 May 2019 07:39
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32033

Actions (login required)

View Item View Item