Analisis Hukum Islam terhadap kedudukan Upah Buruh karena Kepailitan Perusahaan: dalam Undang-Undang Kepailitan No. 37 Tahun 2004 dan Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ichsan, Nurul (2010) Analisis Hukum Islam terhadap kedudukan Upah Buruh karena Kepailitan Perusahaan: dalam Undang-Undang Kepailitan No. 37 Tahun 2004 dan Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nurul Ichsan_C02205114.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul "Analisis Hukum Islam Terhadap Kedudukan Upah Buruh Karena K.epailitan Perusahaan (dalam Undang-undang Kepailitan No. 37 tahun 2004 dan Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003) " untuk: menjawab Bagaimana kedudukan upah buruh karena kepailitan perusahaan menurut undang-undang Kepailitan No. 37 tahun 2004 dan Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 ? dan Bagaimana analisis hukum Islam tentang kedudukan upah buruh karena kepailitan perusahaan menurut Undang-undang Kepailitan No. 37 tahun 2004 dan Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 ?. Skripsi ini adalah studi Literer atau kepustakaan (librari research), Metode analisa data yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitik yaitu dengan memaparkan informasi tentang kedudukan upah buruh karena kepailitan perusahaan sesuai dengan undang-undang Kepailitan No. 37 tahun 2004 dan Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 disertai dengan analisis Hukum Islam dalam hal ini yang digunakan adalah analisa dengan al-maslahah untuk kemudian diambil kesimpulan. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa berdasarkan undang­ undang no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memposisikan buruh sebagai orang yang harus didahulukan hak upahnya jika terjadi kepailitan pada perusahaan. Sedangkan dalam Undang-undang No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan kedudukan upah buruh menjadi nomor dua setelah kreditor separatis, yaitu kreditor preferen dan jika semua harta tersebut telah dieksekusi sampai habis maka buruh tidak mendapat apa-apa. Berdasarkan teori istinbat hukum al-maslahah bahwa undang-undang ketenagakerjaan secara umum lebih mengedepankan kemaslahtan daripada undan­ undang kepailitan. Karena kemaslahatan undang-undang ketenagakerjaan lebih umum dan lebih riil atau sesuai dengan kenyataan (hakiki) daripada undang-undang Kepailitan. Dan undang-undang ketenagakerjaan juga lebih mengedepankan hak.:.hak buruh/pekerja, ini tidak berarti mengurangi kewajibannya untuk menjalankan pekerjaan secara maksimal dan memenuhi kontrak perjanjian. Dimana hal itu sesuai dengan hadis yang artinya "Berikanlah upah atasjasa sebelum kering keringatnya ". Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dan hasil yang didapat juga mengkaji apa yang ada dalam undang-undang dan kepustakaan, maka apa yang didapat akan tertuju pada kajian teoritis maka diharap ada penelitian ulang yang melengkapi penelitian dengan data-data lapangan, agar basil penelitianny lebih sempurna. Dan Diharapkan bagi pemerintah yang membuat penetapan undang­ undang agar lebih beruupaya untuk memperjuangkan hak-hak buruh, yang bisa berguna menjadi landasan hukum untuk melawan sistem-sistem perusahaan yang mengeksploitasi hak-hak buruh. Dan diharap rencana pembaruan undang-undang kepalitan dapat cepat disahkan dan diundangkan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ichsan, NurulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Upah Minimum
Keywords: Upah Buruh; Kepailitan; pailit
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 11 Jun 2019 00:50
Last Modified: 11 Jun 2019 00:50
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32093

Actions (login required)

View Item View Item