Studi Komparatif Hukum Islam dan Hukum Positif tentang Praktik Pengembalikan Uang belanja dengan Permen di Swalayan Bangkalan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Karim, Moh. (2011) Studi Komparatif Hukum Islam dan Hukum Positif tentang Praktik Pengembalikan Uang belanja dengan Permen di Swalayan Bangkalan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Moh. Karim_C02205098.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32159

Abstract

Skripsi yang berjudul "Studi Komparatif Hukum Islam Dan Hukum Positif tentang Praktik pengembalikan Uang Belanja dengan Permen di Swalayan Bangkalan". Penelitian ini adalah basil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan Bagaimana praktik pengembalian uang belanja dengan permen di swalayan dan Bagaimana praktik pengembalian uang belanja dengan permen di swalayan menurut bukum Islam dan hukum positif. Data dihimpun dengan teknik observasi dan interview dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif komparatif. Yaitu dengan menjelaskan teori-teori at au dalil yang bersifat umum tentang uang dan jual, kemudian mengemukakan fakta atau kenyataan yang bersifat khusus dari basil penelitian tentang praktik pengembalian uang belanja dengan permen di swalayan, serta dianalisis dengan membandingkan persamaan dan perbedaan antara teori-teori yang sumber bukumnya berbeda. Basil penulisan ini menyimpulkan bahwa dalam praktik pengembalian uang belanja dengan permen di swalayan disebabkan sulitnya mendapatkan uang logam. Ditinjau dari bukum Islam, permen bukan merupakan alat tukar dan juga bukan satuan nilai sedangkan dari segi akad yang masih mengandung unsur pemaksaan karena konsumen tidak rela jika uang pengembalian belanja diganti menggunakan permen serta tidak ada kejelasan khiyar dalam akad. Kemudian, Jika ditinjau dari undang undang nomor 23 tahun 1999 tentang bank Indonesia, permen bukan merupakan alat pembayaran yang sah. sedangkan jika ditinjau Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu hak konsumen yang terabaikan. Sejalan dengan kesimpulan diatas maka kepada semua pihak terutama pihak pengelola swalayan untuk tidak menerapkan praktik pengembalian uang belanja dengan permen, karenldari segi alat tukar permen merupakan bukan alat tukar, dari segi transaksinya masih terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan aturan hokum. Bagi konsumen diharapkan lebih memperdalam pengetahuan mengenai jual beli agar dalam bertransaksi tidak melenceng dari aturan bukum yang berlaku.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Karim, Moh.UNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Dagang
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Pengembalian Belanja; Permen; Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 14 Jun 2019 01:24
Last Modified: 14 Jun 2019 01:24
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32159

Actions (login required)

View Item View Item