Pandangan Tokoh Agama terhadap pengurangan timbangan dalam Jual Beli Keong Laut di Desa Paloh Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan dalam tinjauan hukum Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sholihah, Mar'atus (2011) Pandangan Tokoh Agama terhadap pengurangan timbangan dalam Jual Beli Keong Laut di Desa Paloh Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan dalam tinjauan hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mar'atus Sholihah_C32207001.pdf

Download (4MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32200

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana proses transaksi jual beli keong laut di Desa Paloh? Bagaimana pandangan Tokoh Agama terhadap pengurangan timbangan dalam jual beli koeng laut di Desa Paloh? Bagaiamana Tinjauan Hukum Islam terhadap pandangan Tokoh agama tentang pengurangan timbangan dalam jual beli keong laut di Desa Paloh? Data penelitian dihimpm melalui observasi dan wawancara dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif-verifikatif dengan menggmakan metode deduktif. Praktek jual beli keong laut di Desa Paloh Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan yang dilakukan oleh pengepul dengan tengkulak yang mana pengepul keong laut (jeragan) menjuat keong laut tersebut kepada tengkutak dengan melakukan akad jual beli dengan harga tertentu dan timbangan yang sudah sama­sama menyaksikan yang dalam pembayarannya ditangguhkan dikemudian hari. Akan tetapi tiba saatnya pembayaran, tengkulak mengurangi timbangan keong laut tersebut sehingga pembayaran tidak sesuai dengan kesepakatan awal akad. Transaksi jual beli keong laut di Desa Paloh yang dilakukan oleh pengepul dan tengkulak ini, tokoh agama setempat berbeda pendapat ada yang membolehkan dengan alasan darurat dan kebut uhan masyarakat setempat, dan ada juga yang berpendapat tidak diperbolehkan karena jual beli dengan cara mengurangi timbangan itu hukumnya haram dan hukumnya sudah jelas dalam Al-Qur'an. Pandangan tokoh agama di atas dapat kita tinjau dalam hukum Islam bahwa pengurangan timbangan dalam jual beli keong laut di Desa Paloh Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan itu tidak boleh dan kontek darurat tidak bisa dibuat alasan unt uk menghilangkan haramnya mengurangi timbangan dalam hukum Islam. Oleh karena itu praktek jual beli keong laut tersebut termasuk jual beli yang hukumnya haram karena tidak sesuai dengan syarat rukun sahnya jual beli dalam Islam dan merugikan salah satu pihak (pengepul).

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sholihah, Mar'atus--UNSPECIFIED
Subjects: Jual Beli
Siput
Keywords: Pandangan Tokoh Agama; pengurangan timbangan; Jual Beli; Keong Laut
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2019 06:18
Last Modified: 18 Jun 2019 06:18
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32200

Actions (login required)

View Item View Item