Tinjauan Hukum Islam terhadap Facebook sebagai Sarana Taaruf Peminangan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ahmad, Reza Perwira Negara (2011) Tinjauan Hukum Islam terhadap Facebook sebagai Sarana Taaruf Peminangan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Reza Perwira Negara Ahamad_C01207056.pdf

Download (9MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32202

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang berjudul "Tinjauan Hukum Islam Terhadap Facebook Sebagai Sarana Taaruf Peminangan''. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan ; Bagaimana facebook digunakan sebagai sarana taaruf peminangan? dan bagaimana kajian islam terhadap facebook sebagai sarana taaruf peminangan? serta Bagaimana analisis hukum islam terhadap facebook sebagai sarana taaruf peminangan? sedangkan data yang penulis kumpulkan dalam penelitian adalah dengan cara interview dan dokumentasi. Selanjutnya data tersebut dianalisis dengan metode deskriptif analitis. Setelah meneliti secara utuh mengenai taaruf peminangan melalui facebook, akun facebook yang memberikan fasilitas taaruf peminangan memiliki tujuan yang berawal dari fakta yang terjadi di masyarakat yakni masih banyaknya para pria dan wanita yang masih berstatus single. Dengan demikian, kehadiran akun grup facebook yang memberikan fasilitas para anggotanya untuk melakukan taaruf peminangan adalah bertujuan untuk membantu para pria dan wanita yang masih berstatus single menemukan calon pasangan hidupnya . Termasuk juga para janda dan duda yang ingin kembali membangun rumah tangga set elah gagal membina rumah tangga mereka yang pertama . Namun jika dilandasi dengan niat serius untuk mencari pasangan dan memberikan identitas yang sesungguhnya maka hal ini tidak bertentangan dengan hukum islam dan boleh saja dilakukan. Selain itu Facebook hanyalah sebuah alat, jika digunakan dengan benar maka akan bermanfaat positif bagi penggunanya dan begitu juga sebaliknya. Dari hasil kajian islam terhadap Facebook sebagai sarana Taaruf peminangan ketika seseorang membolehkan suatu perbuatan, maka mestinya ia juga membolehkan segala hal yang akan mengantarkan kepada hal tersebut. Begitupun sebaliknya, jika seseorang melarang suatu perbuatan, maka mestinya ia pun melarang segala hal yang bisa mengantarkan kepada perbuatan tersebut Menurut analisis hukum islam terhadap taaruf peminangan yang dilakukan melalui facebook maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut, melakukan taaruf peminangan melalui facebook adalah tidak sesuai dengan hukum islam apabila identitas diri, foto, dan statusnya tidak sesuai dengan kenyataannya serta tidak memiliki keseriusan dalam mencari pasangan atau hanya main-main saja sehingga dapat merugikan orang lain maka hukumnya adalah haram. Namun jika dilandasi dengan niat serius untuk mencari pasangan dan memberikan identitas yang sesungguhnya maka hal ini tidak bertentangan dengan hukum islam dan boleh saja dilakukan. Selain itu Facebook hanyalah sebuah alat, jika digunakan dengan benar maka akan bermanfaat positifbagi penggunanya dan begitujuga sebaliknya. Terlepas dari problematika yang ada dalam perantara pernikahan yang banyak terdapat di masyarakat kita, hendaknya bisa lebih memperhatikan .keaslian identitas anggotanya dan lebih memperhatikan normatif hukum yang terkait dengan perkawinan itu sendiri berikut ketentuan di dalamnya termasuk peminangan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ahmad, Reza Perwira NegaraUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Internet
Nikah > Meminang
Keywords: Ta'aruf; Facebook; Meminang
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2019 07:00
Last Modified: 18 Jun 2019 07:00
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32202

Actions (login required)

View Item View Item