Pandangan Tokoh Agama Islam terhadap Sewa kapal atau Perahu dengan Imbalan Seperenam Hasil Pendapatan di Desa Bajing Jowo Sarang rembang

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Swari, Fakhriani Indah (2011) Pandangan Tokoh Agama Islam terhadap Sewa kapal atau Perahu dengan Imbalan Seperenam Hasil Pendapatan di Desa Bajing Jowo Sarang rembang. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Fakhriani Indah Swari_C02205142.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32234

Abstract

Skripsi ini adalah basil penelitian lapangan mengenai "Pandangan Tokoh Agama Islam Terhadap Sewa Kapal dengan Imbalan Seperenam Hasil Pendapatan di Desa Sarang Rembang" dengan rumusan masalah: Pertama, Bagaimana praktek sewa kapal atau perahu dengan imbalan seperenam pendapatan di Desa Bajing Jowo Sarang Rembang? Kedua, Bagaimana pandangan tokoh agama tentang praktek sewa kapal atau perahu dengan imbalan seperenam pendapatan di Desa Bajing Jowo Sarang Rembang? Ketiga, Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Pandangan Tokoh Agama tentang Praktek Sewa Kapal atau Perahu Dengan Imbalan Seperenam Pendapatan di Desa Bajing Jowo Sarang Rembang?. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dimana data yang dikwnpulkan diperoleh melalui observasi dan wawancara clan setelah itu disajikan secara deskriptif. Kemudian, data yang telah diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. yaitu menganalisis data-data tentang proses sewa kapal atau perahu dengan imbalan seperenam basil pendapatan dan pendapat para tokoh agama yang bersifat umwn dalam hukum Islam kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus yang berkaitan dengan Pandangan Tokoh Agama tentang Praktek Sewa Kapal atau Perahu Dengan Imbalan Seperenam. Penelitian ini, disimpulkan bahwa Pandangan Tokoh Agama di Desa Bajing Jowo Sarang Rembang tentang Praktek Sewa Kapal atau Perahu dengan Imbalan Seperenam, dalam prakteknya ijab qobul terdapat kesepakatan antara dua belah pihak, membayar ongkos sewa dengan imbalan seperenam dari hasil pendapatan. Sedangkan pandangan tokoh agama ada yang membolehkan melakukan akad sewa Kapal atau Perahu dengan Imbalan Seperenam, dan ada yang tidak membolehkan. Dari pendapat toko agama tersebut maka dianalisis dengan hukum Islam bahwa pendapat yang membolehkan lebih sesuai, karena ongkos sewa dengan imbalan seperenam merupakan suatu kebiasaan yang sudah berlangsung. Hal ini sesuai dengan kaedah al-‘adah muhakkamatun (adat kebiasaan bisa dijadikan dasar ketetapan hukum), kaedah lain yang artinya: "Kebutuhan umum atau khusus dapat menduduki tempat darurat. "(Wahbah az-Zuhaili), clan "Pada dasarnya segala mu'amalah itu adalah boleh ". Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka di harapkan adanya peran dari tokoh agama untuk memberi arahan kepada masyarakat Desa Bajing Jowo Sarang Rembang, khususnya yang melakukan akad sewa kapal atau perahu agar mengetahui baik buruknya dalam melakukan suatu transaksi, supaya tidak ada yang dirugikan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Swari, Fakhriani IndahUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Sewa
Keywords: Sewa; Sewa perahu; Sewa Kapal; Imbalan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 24 Jun 2019 01:37
Last Modified: 24 Jun 2019 01:37
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32234

Actions (login required)

View Item View Item