Analisis hukum Islam terhadap jual beli Tasbih berkhasiat di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ihwani, Mohammad Ifan (2019) Analisis hukum Islam terhadap jual beli Tasbih berkhasiat di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mohammad Ifan Ihwani_C02215046.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Jual Beli Tasbih Berkhasiat di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik”. Dengan rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana praktik jual beli tasbih berkhasiat di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik? 2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap jual beli tasbih berkhasiat di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik? Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Pasar Sidayu yang beralamat di Kecamatan Sidayu. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi yaitu suatu penggalian data dengan cara memperhatikan, mengamati dan mendengar dan kemudian mencatatnya terhadap peristiwa, keadaan ataupun hal lainnya yang menjadi sumber data, dan wawancara kepada penjual dan pembeli tasbih berkhasiat. Selanjutnya data yang dikumpulkan disusun dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dan dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan pertama, telah terjadi transaksi jual beli tasbih berkhasiat di Pasar Sidayu Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik. Dalam kegiatan transaksi jual beli tasbih tersebut menggunakan pembayaran secara tunai antara pembeli dan penjual. Jual beli tasbih berkhasiat ini dilakukan atas dasar suka sama suka oleh kedua belah pihak. Akad yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut dilakukan secara langsung di Pasar Sidayu, dalam transaksinya tidak terjadi tawar-menawar dan juga khiya>r, karena harga tasbih sudah ditentukan oleh penjual. Kedua, beberapa perbedaan pendapat ulama’ terhadap praktik jual beli tasbih berkhasiat di Pasar Sidayu Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik, dalam hal boleh atau tidak benda yang berunsur gaib atau magis yang menjadi obyek jual beli. Perbedaan tersebut ada yang membolehkan, juga ada yang melarangnya. Tetapi mayoritas ulama’ tidak membolehkan karena jual beli tasbih tersebut mengandung unsur gaib atau magis. dan tidak sah dalam syariat Islam karena ada unsur penipuan. Berdasarkan dari uraian di atas disarankan: bagi penjual seharusnya harus jujur di awal mengenai manfaat dan khasiatnya sehingga tidak menimbulkan kerugian dari pihak pembeli dan tidak merasa tertipu atas jual beli tasbih ini. Dan untuk pembeli sebaiknya tidak mudah percaya mengenai jual beli tasbih ini yang diberi amalan-amalan khusus, tidak melakukan perbuatan tercela dan tidak terjerumus dalam perbuatan musyrik, karena kekuatan hanya milik Allah Swt.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ihwani, Mohammad Ifanifan4036@gmail.comC02215046
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorArif, Mohammadarifradhi18@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Adat
Keywords: Jual beli; Tasbih; Tasbih berkhasiat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ihwani Mohammad Ifan
Date Deposited: 01 Aug 2019 02:38
Last Modified: 01 Aug 2019 02:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33001

Actions (login required)

View Item View Item