Analisis Ijarah dan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan parkir terhadap kartu parkir berlangganan yang masih ditarik biaya di Gateway Waru Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Qusen, Khusnul Adzim (2019) Analisis Ijarah dan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan parkir terhadap kartu parkir berlangganan yang masih ditarik biaya di Gateway Waru Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Khusnul Adzim Qusen_C92215165.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi dengan judul Analisis ijarah dan peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo nomor 2 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Parkir terhadap kartu parkir berlangganan yang masih ditarik biaya di Gateway Waru Sidoarjo, merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan menjawab dua rumusan masalah; 1. Bagaimana praktik jasa tukang parkir di Gateway Waru Sidoarjo? 2. Bagaiman Analisis ijarah dan peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo nomor 2 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Parkir terhadap pemilik kartu parkir berlangganan yang masih ditarik biaya di Gateway Waru Sidoarjo? Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan (field research). Data yang diperoleh melalui survei langsung dan wawancara kepada pihak yang terkait yakni Pemerintah, Tukang parkir dan pemilik kartu parkir berlangganan. Kemudian di analisa menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir deduktif yaitu menggambarkan sesuatu hal dengan mengumpulkan data yang terkait dengan jasa tukang parkir yang menarik upah dari pemilik kartu parkir berlangganan di gateway Waru Sidoarjo untuk di analisis dengan ijarah dan Peraturan Daerah Nomor. 2 Tahun 2012 untuk kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa: pertama, praktik tukang parkir di Gateway Waru Sidoarjo ini belum berjalan dengan semestinya. Dan menurut hukum Islam ditinjau dengan menggunakan akad ijarah, tukang parkir di Gateway Waru Sidoarjo dikatakan tidak sah. Hal ini dikarenakan masih terdapat rukun yang belum terpenuhi yakni ujrah. Seharusnya seseorang yang sudah memiliki kartu parkir berlangganan tidak dipungut biaya lagi karena sudah membayar retribusi parkir ketika membayar pajak kendaraan. Namun pada kenyataannya tukang parkir di Gateway Waru Sidoarjo ini tetap menarik biaya parkir kepada seseorang yang sudah memiliki kartu parkir berlangganan. Sehingga menimbulkan ketidakrelaan dari salah satu pihak, yakni pihak musta’jir. Kedua, bahwasannya belum berjalannya dengan baik Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2012 mengenai kartu parkir berlangganan yang diterapkan di Gateway Waru Sidoarjo. Hal ini diakibatkan kurangnya pengawasan dari pihak dinas perhubungan terhadap tukang parkir di Gateway Waru Sidoarjo. Adapun saran bagi pihak Pihak tukang parkir yang sudah mendaftarkan namanya di dinas perhubungan (DISHUB) harusnya mentaati ketentuan yang telah di tetapkan oleh pemerintah agar tidak melakukan pemungutan liar sehingga tidak meresahkan masyarakat yang telah memiliki kartu parkir berlangganan. Pihak pemerintah dalam hal ini yakni dinas perhubungan, harus lebih ketat mengawasi tindakan yang dilakukan tukang parkir agar tidak terjadi pemungutan liar terhadap masyarakat yang memiliki kartu parkir berlangganan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Qusen, Khusnul Adzimkhusnuladzim2@gmail.comC92215165
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRohman, Moh. Faizurfaza.veiro@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Ijarah
Lalu Lintas > Undang-undang dan peraturan
Keywords: Ijarah; Peraturan Daerah; parkir; kartu parkir berlangganan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Qusen Khusnul Adzim
Date Deposited: 01 Aug 2019 07:16
Last Modified: 01 Aug 2019 07:16
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/33059

Actions (login required)

View Item View Item